Berita Lampung
Berawal Mau Utang Uang untuk Beli Kuota, Anak di Bawah Umur di Tanggamus Jadi Korban Asusila 3 Pria
Tiga pria asal Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung, diamankan Polres Tanggamus karena karena melakukan tindak asusila pada anak di bawah umur.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tiga pria asal Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung, karena melakukan tindak asusila pada anak di bawah umur.
Ketiga pria pelaku tindak asusila anak di bawah umur tersebut berinisial KH (35), MR (34), dan MS (30).
Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengatakan, ketiga pelaku diamankan berdasarkan penyelidikan yang dikuatkan sejumlah alat bukti.
"Berdasarkan hal itu, selanjutnya tersangka berhasil ditangkap pada Kamis 30 Maret 2023, pukul 17.00 WIB," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu (1/4/2023).
Iptu Hendra mengatakan, sebelum melakukan tindak asusila, pelaku sering melakukan komunikasi intens dengan korbannya.
Baca juga: Siswi SMP di Lampung Utara 2 Kali Jadi Korban Tindak Asusila: Saya Dijebak
Para pelaku berkomunikasi dengan korban berinisial AN (16) melalui media sosial.
Bahkan tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku kepada korbannya yang masih di bawah umur itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Iptu Hendra menjelaskan, pristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh orangtua korban berinisial MU (43).
Orangtua korban mengetahui hal itu setelah melihat sebuah pesan chatting yang berisi ajakan untuk berhubungan badan dengan sang anak.
Pesan itu datang dari ketiga pelaku dan membuat orangtua korban menjadi geram sehingga melaporkan ke pihak yang berwajib.
Tak berhenti di sana, orangtua korban juga menanyakan kepada korban untuk memastikannya.
Kemudian korban membenarkan telah melakukan hal tersebut dengan tiga pelaku lainnya.
"Atas pengakuan tersebut, sang ayah melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," kata Hendra.
Menurut Iptu Hendra, modus operandi yang dilakukan oleh tiga pelaku ini dengan melakukan bujuk rayu kepada korbannya.
Ketiga pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang sehingga terjadilah tindak asusila kepada korban.
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.