Berita Terkini Nasional

Nasib Petugas AVSEC Seusai Cium Tangan Bahar Smith, Masuk Pelanggaran Berat

Alasan petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta dipecat seusai cium tangan Bahar Bin Smith akhirnya terungkap. Perlakuan disebut pelanggaran berat.

|
Twitter @Gun_Romli
Tangkap layar video viral petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith dan cium tangan. Alasan petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta dipecat seusai cium tangan Bahar Bin Smith akhirnya terungkap. Perlakuan tersebut disebut sebagai pelanggaran berat. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Alasan petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta dipecat seusai cium tangan Bahar Bin Smith akhirnya terungkap. Perlakuan tersebut disebut sebagai pelanggaran berat.

Diketahui, baru-baru ini viral di media sosial petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta cium tangan Bahar Bin Smith sampai membungkukkan badan, saat turun dari pesawat.

Dikutip dari Wartakota, SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).

Petugas harus memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Lebih lanjut, kata dia, AP II telah mengetahui ketiga petugas yang viral cium tangan Bahar Smith tersebut.

Baca juga: Buntut Cium Tangan Bahar Bin Smith, Petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta Dipecat

Ketiganya merupakan AVSEC non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Maret 2023.

"Ketiga AVSEC melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung."

"Lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari AVSEC," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Tindakan yang dilakukan petugas AVSEC merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.

Atas pelanggaran tersebut, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga AVSEC tersebut.

Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Selain @GunRomli, video viral tersebut juga diunggah oleh Denny Siregar.

Melalui akun instagramnya, Denny Siregar meminta tanggapan Angkasa Pura II.

"Ini @AngkasaPura_2 gimana tanggapan atas perilaku karyawannya ? Kok jadi gak profesional begini..," cuit Denny Siregar.

Kemudian unggahan Denny Siregar itu mendapat respon dari Komisaris Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari @fikisatari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved