Polres Pringsewu

Warga Pringsewu yang Ngakunya Mencuri untuk Bersenang-Senang Dicokok Jajaran Polda Lampung

Warga Pringsewu yang beraksi di 27 TKP dan ngakunya hasil curian untuk bersenang-senang akhirnya dicokok jajaran Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Pemuda 19 tahun yang mencuri untuk senang-senang diringkus 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Warga Pringsewu yang beraksi di 27 TKP dan hasilnya untuk bersenang-senang akhirnya dicokok jajaran Polda Lampung.

Pelaku berinisial EP (19) itu di hadapan penyidik mengatakan, nekat melakukan pencurian karena butuh uang untuk bersenang-senang.

Hasil curian itu rencananya ya mau dijual dan uangnya akan dipakai untuk bersenang-senang oleh pelaku,” beber Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul, Minggu (1/4/2023) sore.

TKP pencurian terbaru dilakukan di rumah Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu. 

Dari tempat itu EP berhasil menggasak satu motor, kamera Canon, 20 tabung gas, rokok, kotak amal dan juga uang tunai senilai Rp 1 juta.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Kasat Lantas Polres Lamtim Polda Lampung Minta Pengendara Lebih Berhati-hati

Baca juga: Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Mesuji Diamankan Polsek Bumi Ratu Nuban Polda Lampung

EP sendiri berdomisili di Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu ini yang diringkus jajaran Polda Lampung pada Jumat (41/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

"Petugas menangkap pelaku saat berada di rumah rekannya di Kelurahan Pringsewu Barat,” beber Ansori.

Terungkapnya kasus pencurian dengan jumlah sebanyak 27 TKP tersebut setelah Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap pelaku berinisial EP itu.

Menurutnya Ansori, pelaku ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan juga warung milik Vickyanti Benita (24) Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Namun, setelah dilakukan pengembangan, Ansori menyebut bahwa pelaku juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian lain.

“Pelaku kerap beraksi di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Diketahui dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 27 kali melakukan aksi pencurian.

Pelaku pun beraksi dengan membobol rumah, toko sembako, konter HP serta kios yang menjual alat kendaraan.

Saat melakukan aksi kejahatannya, pelaku dibantu dua pelaku lain.

“Identitas dua rekannya juga sudah kami kantongi dan sedang dalam penyelidikan kami,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved