Berita Lampung
Pelaku Perobohan Pagar Rumah Warga di Lampung Timur Ternyata Tetangga Sendiri, Begini Alasannya
Perobohan atau perusakan pagar rumah milik Mbah Sipan di Pekalongan, Lampung Timur ternyata dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Perobohan atau perusakan pagar rumah milik Wasipan (72) atau yang akrab disapa Mbah Sipan, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur ternyata dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Tetangganya tersebut yakni Agus Taufik (43) yang juga merupakan warga Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Saat dikonfirmasi, Agus Taufik atau yang akrab disapa Taufik membeberkan alasan melakukan perobohan pagar tembok milik Mbah Sipan.
"Itu bukan pengerusakan, tapi mengembalikkan seperti semula. Karena dari pertama saya beli dan statusnya sebagai jalan bersama, lalu terbit akte jual beli yang menerangkan jika itu berbatasan dengan jalan," katanya saat diwawancarai, Rabu (5/4/2023).
Taufik merasa tidak terima dengan tembok atau pagar yang didirikan di depan rumahnya tersebut
Baca juga: Pagar Rumah Dirusak oleh OTK, Warga Pekalongan Lampung Timur Lapor Polisi Minta Keadilan
"Jadi yang tidak saya terima itu, samping rumah saya dipagar dari ujung sampai ke ujung dan itu menutup akses. Jadi akhirnya kita tidak bisa beraktivitas lagi," ungkapnya.
Lantaran tidak terima dengan bangunan pagar tembok tersebut, akhirnya Taufik merobohkan pagar rumah tersebut dengan mengerahkan orang.
"Atas dasar itulah, saya mengerahkan orang sebanyak 15 hingga 20 orang untuk merobohkan pagar dan mengembalikan seperti semula," ujar Taufik.
Ia juga menjelaskan, tembok tersebut dibangun oleh keluarga Mbah Sipan pada awal Juli 2022 lalu.
"Itu dibangun sejak pertengahan tahun 2022, tanpa izin ke saya juga," jelasnya.
Dia mengaku, telah melakukan itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan terkait klaim Mbah Sipan terhadap tanah yang dianggap Taufik merupakan jalan bersama.
"Dan kita sudah coba beritikad baik, menunggu pihak mereka mau sama-sama bisa menyelesaikan permasalah, dibongkar secara baik-baik, agar kita bisa beraktivitas lagi, bisa damai dengan tetangga khususnya pak Wasipan," paparnya.
"Kita juga bahkan sudah hearing di DPRD Kabupaten Lampung Timur terkait hal ini, dan pak Camat minta untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan," sambungnya.
Baca juga: Rumah Warga Pekalongan Lamtim Dirusak OTK, Polres Lampung Timur Segera Cek TKP dan Periksa Saksi
Menurutnya, sebelumnya saat ia membeli tanah tersebut, tanah yang diklaim Mbah Sipan sebagai pekarangan rumahnya merupakan jalan bersama.
"Karena sebelum saya membeli tanah itu, ada perjanjian, ada akta jual beli dan menjelaskan jika itu jalan, bukan milik mereka. Sebenarnya ini adalah klaim sepihak," tambahnya.
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.