Berita Lampung

Pelaku Perobohan Pagar Rumah Warga di Lampung Timur Ternyata Tetangga Sendiri, Begini Alasannya

Perobohan atau perusakan pagar rumah milik Mbah Sipan di Pekalongan, Lampung Timur ternyata dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Agus Taufik (43), oknum yang mengerahkan segerombolan orang untuk merobohkan pagar rumah Mbah Sipan, ternyata tinggal bertetangga, Rabu (5/4/2023) 

"Yang menjadi permasalahan itu, pagar tembok mereka itu menutupi pintu rumah saya. Bahkan ditutup, dipagar sampai habis dari depan hingga belakang," lanjutnya. 

Dirinya akan menerima pembangunan tembok tersebut, jika telah ada putusan pengadilan yang menerangkan jika tanah tersebut merupakan milik Mbah Sipan. 

"Saya akan tetap terima mereka membangun pagar tembok itu, asal ada putusan pengadilan yang menjelaskan jika jalan itu tanah mereka, jangan sepihak begini. Belum ada surat apapun, mereka memagar di depan rumah kami," sangkalnya. 

Kendati demikian, saat ditanyai terkait apakah dirinya akan melakukan pelaporan balik kepada Mbah Sipan, dirinya masih akan menunggu proses kepolisian.

"Terkait tindakan hukum, kita tunggu saja dari kepolisian," singkatnya. 

"Intinya kami cuma mengembalikan keadaan jalan tersebut seperti semula, agar kami tetap bisa beraktivitas. Karena sudah satu tahun menunggu," lanjut Taufik. 

Kendati demikian, dirinya menginginkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah bersama. 

"Biar masyarakat yang menilai sendiri, siapa yang benar dan siapa yang salah," tuturnya. 

"Kami tentu sangat ingin melakukan perdamaian, jadi ayo kita islah, berjabat tangan. Karena dengan adanya pagar itu, membuat kita merasa tidak nyaman bertetangga apalagi beraktivitas," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved