Korban Dukun Pengganda Uang

RS Bhayangkara Lampung Siap Ambil Sampel Darah Keluarga Korban Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet

Rumah Sakit Bhayangkara Lampung siap mengambil sampel DNA dari keluarga korban dukun pengganda uang Mbah Slamet.  

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RS Bhayangkara Lamung AKBP dr Hidayatullah (kanan) bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kiri), saat menyampaikan keterangannya melalui zoom bersama Tribun Lampung, dalam program Mata Lokal Lampung Inside. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah Sakit Bhayangkara Lampung siap mengambil sampel DNA dari keluarga korban dukun pengganda uang Mbah Slamet.  

Hal itu diungkapkan Kepala RS Bhayangkara Lampung AKBP dr Hidayatullah yang mengaku kini pihaknya bersiap melaksanakan pengambilan sampel pembanding Deoxyribonucleic Acid (DNA) keluarga korban dukun pengganda uang Mbah Slamet.  

Korban dukun pengganda uang Mbah Slamet yakni pasangan suami istri Irsad (44) dan Wahyu Tri Ningsih (41) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang dibunuh Mbah Slamet di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Kami dari RS Bhayangkara setelah mendengar adanya korban kejahatan sadis oleh Mbah Slamet, kami telah siap melakukan pengambilan sampel pembanding DNA kepada keluarga korban," kata AKBP dr Hidayatullah saat menyampaikan keterangannya melalui zoom bersama Tribun Lampung, dalam program Mata Lokal Lampung Inside, Rabu (5/4/2023).

"Kami telah siap melaksanakan pengambilan sampel pembanding dari keluarga korban yang diduga warga Pesawaran," kata dr Hidayatullah.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan RS Bhayangkara akan mengambil sampel pembanding merupakan  keluarga terdekat.

Baca juga: Anak Korban Dukun Pengganda Uang di Lampung Ungkap Pembicaraan Orangtuanya dengan Mbah Slamet

Keluarga korban yang diambil darahnya untuk menentukan hasil DNA yakni darah dari jalur ibu, bapak atau adik korban.

"Setelah kami ambil sampelnya tersebut maka pihaknya akan langsung mengirim ke laboratorium DNA untuk dilakukan pencocokan atau matching," kata AKBP dr Hidayatullah.

Ia mengatakan, korban dengan keluarga jika matching darahnya atau hasilnya maka berarti benar kalau korban itu dari warga Pesawaran.

"Kita tunggu saja hasilnya setelah kami lakukan pengecekan terhadap sampel darah dari keluarga korban dari pasutri tersebut," kata AKBP dr Hidayatullah.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Banjarnegara, terkait adanya dua warga Lampung atau pasangan suami istri yang menjadi korban Mbah Slamet pelaku pengganda uang hingga membunuh 12 orang.

Korban asal Lampung yakni Irsad (44) dan Wahyu Tri Ningsih (41) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Banjarnegara.

"Benar dua korban merupakan warga Lampung dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Polres Banjarnegara," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

Polda Lampung berkoordinasi dengan polisi Banjarnegara, Jawa Tengah, tersebut dengan harapan untuk dapat membantu identifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved