Korban Dukun Pengganda Uang

Sempat Diperiksa di Polres Banjarnegara, Ponijo Kini Sudah Dikembalikan pada Keluarganya di Lamteng

Ponijo sudah dikembalikan kepada keluarganya di Lampung Tengah setelah diperiksa oleh Polres Banjarnegara terkait kasus Mbah Slamet.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Istimewa
Ponijo sudah dikembalikan kepada keluarganya di Lampung Tengah. Hal tersebut dikonfimasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada Tribun Lampung pada Jumat (14/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Ponijo sudah dikembalikan kepada keluarganya di Lampung Tengah.

Ponijo merupakan orang yang diduga jadi perantara pasutri Suheri dan Riani, korban meninggal dukun pengganda uang Mbah Slamet.

Suheri dan Riani merupakan warga Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut dikonfimasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada Tribun Lampung, pada Jumat (14/4/2023).

Supriyanto mengatakan, pihaknya tidak dapat berkomentar banyak terkait pemeriksaan Ponijo di Polres Banjarnegara.

“Kami tidak dapat banyak berkomentar terkait hasil pemeriksaan Ponijo di sana,” ucapnya.

Namun untuk saat ini, Ponijo sudah dikembalikan kepada keluarganya di Lampung Tengah.

Baca juga: Ponijo Telah Diberangkatkan Polres Pesawaran ke Polres Banjarnegara untuk Dilakukan Pemeriksaan

Baca juga: Polres Pesawaran Sudah Minta Keterangan Ponijo, Terkait Peran sebagai Perantara dengan Mbah Slamet

“Saudara Ponijo sudah dikembalikan kepada keluarganya bersama kadesnya di Lampung Tengah,” ungkapnya.

“Dikembalikan semalam,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ponijo telah diberangkatkan ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal tersebut telah dikatakan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, pada Selasa (11/4/2023).

Pratomo menjelaskan, pihaknya saat ini telah melakukan interview kepada Ponijo di Polres Pesawaran.

Dijelaskannya bahwa interview kepada Ponijo tersebut masih dalam tahap awal.

“Dan nantinya yang akan menentukan status dari Ponijo tersebut adalah di Polres Banjarnegara,” ucapnya.

Sehingga kini, pihaknya melalui Sat Reskrim sudah memberangkatkan Ponijo ke Banjarnegara.

“Dan keberangkatannya sudah dilakukan pada Selasa (11/4/2023) pukul 16.30 WIB,” ucap Kapolres.

Pratomo mengatakan, dari hasil interview Kasat Reskrim kepada Ponijo menunjukan peran yang signifikan terkait kasus ini.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved