Berita Lampung

Perangkat Desa di Pesbar Lampung Ancam Mogok Kerja Bila Gaji Tak Dibayar  

Perangkat Desa Pesisir Barat Lampung mengancam akan mogok kerja jika gaji mereka tidak dibayarkan, Senin (10/4/2023).

Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribun Lampung / Saidal Arif
Perangkat Desa Pesisir Barat gelar aksi tuntut pembayaran gaji. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Perangkat Desa Pesisir Barat Lampung mengancam akan mogok kerja jika gaji mereka tidak dibayarkan, Senin (10/4/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Imron saat berorasi di depan kantor Pemkab Pesisir Barat.

"Kami perangkat desa datang ke sini untuk menuntut hak kami, gaji kami sejak Oktober 2022 sampai sekarang kenapa belum dibayarkan," ungkap Kordinator aksi tersebut.

"Jika gaji kami tidak juga ada kejelasan kapan dibayar, kami seluruh perangkat desa Pesisir Barat akan mogok kerja," tegasnya.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan kenapa pihak Pemkab Pesisir Barat tidak mau menemui masa aksi.

Bukankah kata dia, Bupati selaku pimpinan wajib hadir untuk menyelesaikan permasalah  tersebut.

"Namun kenapa hari ini Bupati malah pergi meninggalkan Pesisir Barat," tanya dia.

Baca juga: Belum Digaji Selama 6 Bulan, Perangkat Desa di Pesisir Barat Lampung Gelar Aksi Damai

Baca juga: DPRD Pesisir Barat Lampung Minta Pemkab Segera Bayarkan Gaji Perangkat Desa

Dikarenakan Bupati Agus Istiqlal tidak berada ditempat, Korlap aksi kemudian memutuskan untuk menemui Sekretaris Daerah.

Sebanyak 10 orang perwakilan perangkat desa dari kecamatan masing-masing menemui sekda untuk bernegosiasi.

Massa i juga mengancam jika dalam negosiasi tersebut tidak ada kejelasan kapan gaji mereka dibayarkan, mereka akan terus bertahan di lokasi sampai ada jawaban pasti.


Sebelumnya, ratusan Perangkat Desa di Pesisir Barat Lampung menggelar aksi damai di depan Kantor pemerintah setempat, Senin (10/4/2023).

Aksi damai tersebut dilakukan untuk menuntut hak mereka atas pembayaran gaji yang belum dibayarkan sejak Oktober 2022.

Massa yang tergabung dalam Persatuan perangkat desa (PPDI) Pesisir Barat itu mendesak agar Pemerintah Pesisir Barat segera melunasi gaji mereka yang tersendat selama enam bulan.

"Dari bulan Oktober 2022 hingga saat ini hak kami belum terbayarkan, sementara kewajiban kami melakukan pelayanan kepada masyarakat sudah kami lakukan," ucap Kordinator Aksi, Insan Sukri dalam orasinya.

Dikatakannya, para perangkat desa yang ada di Pesisir Barat merasa sudah di zolimi oleh Pemerintah Pesisir Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved