Berita Lampung

Begini Tips Damkar agar Rumah Terhindar dari Kebakaran saat Ditinggal Mudik Lebaran

Damkar dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran saat rumah ditinggal mudik Lebaran tahun 2023.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran Bandar Lampung sedang memadamkan api 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran saat rumah ditinggal mudik Lebaran tahun 2023.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tak lalai saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran.

Pasalnya, rumah yang kosong saat ditinggal mudik Lebaran berhari-hari perlu diwaspai dari berbagai hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kebakaran.

Anthoni mengatakan, warga Bandar Lampung yang ingin mudik harus memastikan semua kelistrikan di dalam rumah telah dimatikan.

Tak hanya itu, ia juga meminta wraga Bandar Lampung yang hendak mudik untuk mengecek peralatan dapur yang berkaitan dengan api.

Baca juga: Simak 3 Titik Rawan Kecelakaan dan 13 Jalur Macet Arus Mudik di Bandar Lampung

Baca juga: Cek Jadwal Libur Lebaran Pelajar di Bandar Lampung, Mulai 17 April 2023

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung dan Baznas Salurkan Beras 5 Kg pada 24 Ribu KK Kurang Mampu

"Kemudian, pastikan juga kompor dan tabung gas dalam keadaan aman," katanya, Selasa (12/4/2023).

Setelah itu, warga harus melapor ke ketua RT, RW, dan tetangga sebelah rumah yang ditinggalkan.

"Lapor pak RT kalau rumah akan ditinggal mudik, istilahnya, titipkanlah rumah itu," terangnya.

Hal itu, lanjut Anthoni, guna mencegah terjadinya kebakaran rumah saat ditinggal mudik ke kampung halaman.

"Apalagi kan libur Lebaran ini cukup lama ya, jadi kita harus benar-benar memastikan rumah dalam keadaan aman," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pelayanan di Pemkot Bandar Lampung behenti sementara saat libur Lebaran Idul Fitri 1444H/2023.

"Kalau sudah libur, nggak ada jam operasional lagi. Libur semua," kata Plt Sekda Pemkot Bandar Lampung Khaidarmasyah, Selasa (11/4/2023).

Khaidarmansyah menjelaskan, libur Lebaran 2023 dimulai sejak 19 April hingga 25 April.

"Kita mulai libur Rabu 19 April hingga Selasa 25 April 2023 ya," terangnya.

Kemudian, operasional pelayanan Pemkot Bandar Lampung akan kembali berjalan seperti biasa pada Rabu 26 April 2023.

Hal itu menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung No 800/1941/1.09/2022.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved