Pemkot Bandar Lampung

Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp 3,3 Triliun

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Bandar Lampung 2025 naik 14 persen menjadi Rp 3,3 triliun.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PERUBAHAN APBD - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam rapat paripurna pembahasan tingkat I DPRD APBD Kota Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025). Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 naik 14 persen menjadi Rp 3,3 triliun. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung 2025 naik 14 persen menjadi Rp 3,3 triliun.

Hal itu diketahui dari rapat paripurna pembahasan tingkat I DPRD APBD Kota Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, dalam dokumen perubahan APBD, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,315 triliun lebih, meningkat Rp 409 miliar lebih atau sekitar 14,09 persen dibandingkan APBD induk 2025 yang sebesar Rp 2,906 triliun.

"Sejalan dengan meningkatnya pendapatan, belanja daerah juga direncanakan naik menjadi Rp 3,248 triliun lebih. Belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga," ujarnya.

Ia berharap lonjakan ini mampu memperkuat kemampuan Pemkot dalam menjalankan berbagai program prioritas.

Menurutnya perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

"Perubahan APBD ini kita lakukan untuk menata kembali pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar lebih realistis, efektif, dan tepat sasaran," ucapnya.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan didorong oleh proyeksi penerimaan pajak dan retribusi daerah yang lebih baik.

Selain itu, penyesuaian hasil audit Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 oleh BPK RI.

Serta optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun BUMD.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan sebesar Rp28 miliar lebih, naik Rp2,815 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp 26 miliar.

"Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 96 miliar, bertambah Rp 9 miliar dari sebelumnya Rp 87 miliar," ujarnya.

"Dana tersebut digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," sambungnya.

Ia berharap, rancangan perubahan APBD yang sedang dibahas bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved