Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Densus 88 Anti Teror Tembak Mati Terduga Teroris di Lampung Tengah
Densus 88 tembak mati terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Lampung Tengah dikejutkan oleh peristiwa penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Penangkapan dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penangkapan terduga teroris berlokasi di kawasan Register 22 Way Waya, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023).
Dari penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi baku tembak antara teroris dengan polisi.
Akibatnya, terduga teroris meninggal di lokasi penangkapan akibat luka tembak.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, 2 Meninggal Dunia
Menurut informasi yang diterima, sekitar pukul 12:00 WIB, jenazah terduga teroris diangkut menggunakan mobil ambulans.
Diketahui, selanjutnya, polisi kembali melakukan pengejaran.
Sebab diduga masih ada teman terduga teroris yang kabur ke wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Beredar kabar bahwa dari hasil penangkapan terduga teroris hingga pukul 17.30 tersebut, polisi mengamankan 5 orang.
Dikonfirmasi Tribun Lampung, Mabes Polri membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.
"Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada Tribunnews.com, Rabu (12/3/2023) malam.
Dari informasi yang dihimpun, lokasi penggerebekan kelompok teroris itu tepatnya di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar juga menyebut saat ini tim masih fokus melakukan pengembangan di lokasi.
Meski begitu, Aswin belum membeberkan lebih rinci terkait jumlah teroris yang dilakukan penangkapan maupun terafiliasi dalam kelompok teroris apa.
"Personel Densus 88 masih bekerja di lapangan, nanti kami update. Masih intensif dan fokus di lapangan dulu," tuturnya.
Kontak tembak
Densus 88 Anti Teror menggerebek kelompok teroris di hutan lindung Register 22 Lampung.
Dalam pengerebekan tersebut diduga terjadi kontak tembak antara anggota Densus 88 dan teroris.
Hal itu ditandai dengan tertembaknya satu anggota Densus 88 dan informasinya dua orang teroris tewas.
Baca juga: Kontak Tembak Terjadi saat Penggerebekan Teroris di Lampung
Penggerebekan dilakuakn di di Umbul Way Kiri Register 22 yang wilayahnya ada di Lampung Tengah dan Pringsewu.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Lampung, mulanya anggota Densus 88 masuk ke lokasi tersebut dari Lampung Tengah.
Anggota Densus 88 berada di Kampung Sendang Baru Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah untuk koordinasi penggerebekan.
Untuk menuju ke Umbul Way Kiri melewati Umbul Panggrong yang berbatasan dengan Kecamatan Sendang Agung.
Setelah melakukan penggerebekan, anggota Densus 88 membawa satu jenazah dan langsung dinaikkan ambulans dibawa ke arah Bandar Lampung
Dugaanya teroris yang tewas tersebut diduga tertembak.
Informasi yang diapat, jenazah itu sosok pria paruh baya dan sudah dua tahun tinggal di Umbul Way Kiri.
Untuk evakuasi menggunakan jalur Umbul Way Kiri Register 22 ke arah Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.
Sedangkan satu lagi teroris yang tewas belum diketahui kejelasannya.
Anggota Densus 88 yang melakukan penggerebekan diperkirakan jumlahnya sampai puluhan.
Mereka terbagi di dua lokasi yakni di jalur masuk dari Lampung Tengah dan Pringsewu.
Anggota Densus 88 Terluka Dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek
Anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung.
Rujukan anggota Densus 88 yang tertembak tersebut diberangkatkan pukul 03.45 WIB, Kamis (134/2024).
Baca juga: Pendiri NII Crisis Center Meminta Masyarakat Lampung Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Teroris
Proses rujukan anggota Densus 88 yang terluka dengan menggunakan mobil ambulans RS Mitra Husada, Pringsewu dan disertai pengawalan dari pihak kepolisian Polda Lampung.
Setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung.
Dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada yang dilakukan selama dua jam secara intensif.
Dengan kondisi cukup baik dan mengalami luka tembak pada bagian pinggul.
Anggota tersebut terluka saat melakukan operasi penyergapan terhadap terduga teroris di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Register 22, Pringsewu.
Dalam penyergapan tersebut, dua terduga teroris diketahui tewas dalam baku tembak.
Dalam pantauan di RS Mitra Husada, terdapat kepolisian dari Polres Pringsewu dan Polda Lampung yang bersiaga.
Berkaitan hal tersebut, Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan, penanganan peristiwa ini menjadi ranah Densus 88 Mabes Polri.
Sehingga, pihaknya belum bisa memberikan statemen.
Sebab, dalam hal ini merupakan ranah dari Densus 88 Mabes Polri.
Maka pihak Densus 88 Mabes Polri yang miliki kewenangan memberikan informasi kepada publik.
“Tunggu saja kabar dari Mabes,” jawabnya.
Sebelumnya anggota Densus yang mengalami luka tembak dievakuasi dengan menggunakan ambulans berwarna putih dari lokasi kejadian.
Pantauan Tribun Lampung pada Kamis (12/4/2023) pukul 01.10 WIB anggota yang terluka tiba di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.
Baca juga: Lokasi Teroris Digerebek Densus 88 di Umbul Way Kiri Hutan Lindung Register 22 Lampung
Setelah itu langsung menjalani perawatan di IGD.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Warga Tak Menyangka Ada Petani Kopi Terduga Teroris di Register 22 Lampung |
![]() |
---|
Gubuk Terduga Teroris di Lampung Kini Tak Berpenghuni, Warga Takut Mendekat |
![]() |
---|
Gubuk Lokasi Penangkapan Terduga Teroris di Lampung Melewati 2 Aliran Sungai |
![]() |
---|
Gubuk Lokasi Tembak Menembak Penangkapan Terduga Teroris di Lampung |
![]() |
---|
Tim Komisi III DPR Besuk Anggota Densus 88 yang Tertembak di RS Abdul Moeloek Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.