Berita Lampung

Gelar Razia, Pihak Kepolisian Amankan 972 Petasan Berbagai Jenis di Tanggamus Lampung

Pihak kepolisian kembali mengamankan ratusan petasan di Pasar Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Teguh Prasetyo
zoom-inlihat foto Gelar Razia, Pihak Kepolisian Amankan 972 Petasan Berbagai Jenis di Tanggamus Lampung
Dok Polres Tanggamus
Pihak kepolisian saat melakukan razia petasan di Pasar Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pihak kepolisian kembali mengamankan ratusan petasan di Tanggamus, Lampung.

Kali ini Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Polda Lampung melakukan razia dan berhasil mengamankan hampir ribuan butir petasan dari pedagang.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir mengatakan, razia petasan ini dilakukan di Pasar Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.

"Hasil razia yang dilaksanakan, berhasil diamankan 972 petasan berbagai jenis dari penjual di Pasar Ngarip Ulu Belu," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (12/4/2023).

Dia juga mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Baca juga: Dianggap Membahayakan, Polres Tanggamus Kembali Amankan Ratusan Butir Petasan di Pasar Cukuh Balak

AKP Musakir menambahkan, 972 petasan yang berhasil diamankan oleh pihaknya terdiri dari bebeb jenis yang berbeda.

Jenis petasan yang diamankan yaitu, 210 happy flower, 720 petasan korek, 24 magic report, dan 10 petasan roman candle lima shot.

Selanjutnya, terdapat juga petasan jenis roman candle delapan shot sebanyak empat buah dan empat mercon roman candle 12 shot.

"Barang bukti tersebut diamankan dari pedagang Heru Susanto (28) selanjutnya di Polsek Pulau Panggung menunggu pemusanahan bersama di Polres Tanggamus," kata AKP Musakir.

Setelah melakukan penyitaan petasan kepada pedagang, pihaknya juga memberikan surat teguran kepada pedagang tersebut.

Teguran itu diberikan agar para pedagang tidak lagi menjual petasan sebab petasan dianggap sebagai barang yang bisa membahayakan.

"Penjualnya membuat surat pernyataan dan berjanji tidak lagi menjual mercon," ungkapnya.

AKP Musakir juga berharap, dengan adanya razia dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Selain itu dengan razia ini, dirinya juga berharap dapat mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak menjual barang yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

"Semoga apa yang sudah kami lakukan dapat memberikan pemahaman bahwa mercon dapat membahayakan," harap AKP Musakir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved