Berita Lampung

Dianggap Membahayakan, Polres Tanggamus Kembali Amankan Ratusan Butir Petasan di Pasar Cukuh Balak

Ratusan butir petasan kembali diamankan oleh Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Polda Lampung, di Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung, Rabu.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Tanggamus
Petasan yang diamankan oleh pihak Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus, Polda Lampung, pada Rabu (5/4/2023)  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Ratusan butir petasan kembali diamankan oleh Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Polda Lampung, di Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung, Rabu (5/4/2023). 

Ipda Adi Setiawan selaku Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus mengatakan, kegiatan ini merupakan tindakan lanjut dari Operasi Cempaka Krakatau 2023.

Pengamanan ratusan butir petasan ini juga dilakukan untuk tetap menjaga Kamtibmas di Kabupaten Tanggamus, Lampung

"Petasan yang diamankan berupa 190 mercon, 31 petasan terbang, dan 10 petasan heppy," kata Ipda Adi Setiawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra. 

Ipda Adi menambahkan, petasan yang diamankan dari seorang pedagang bernama Sutrisno (45). 

Baca juga: Polsek Metro Pusat Polda Lampung Sita 100 Butir Petasan Korek Cap Udang

Sutrisno sendiri merupakan warga dari Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung

Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pedagang tersebut agar tidak lagi menjual petasan di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dia juga menjelaskan, petasan ini juga merupakan salah satu barang yang tergolong berbahaya bagi masyarakat. 

Dengan begitu dari razia yang dilakukan oleh pihaknya diharapkan dapat menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak menjual barang yang dapat merugikan orang lain. 

"Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat menjadikan masyarakat yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah Ramadan merasa nyaman," harapnya. 

Baca juga: Polsek Tanjung Senang Polda Lampung Imbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

Sebelumnya pihak Polres Tanggamus melalu jajarannya telah mengamankan ribuan butir petasan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023.

Ribuan butir petasan itu diamankan oleh pihak Polsek Pugung, pada Sabtu (1/4/2023). 

Ribuan butir petasan itu diamankan dari tiga pedang yang berbeda. 

Untuk pedagang bernama Paimin pihaknya mengamankan 510 butir, kemudian Elis sebanyak 500 butir, dan Junaidi 510 butir. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved