Wawancara Eksklusif

Warga Pesawaran Korban Pembunuhan Mbah Slamet Bagian 2, Ikhlas Tapi Proses Hukum Harus Jalan

Kasus pembunuhan 12 orang oleh Tohari Slamet alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tangkapan Layar YouTube Tribunnews
Alda Cahya Fisabillilah (kiri), anak Irsad dan Wahyu Tri Ningsih, bersama kuasa hukum keluarga korban, Nurul Hidayah.   


Berdasarkan data dan fakta di lapangan, bagaimana kedua pasutri tersebut bisa mengenal Mbah Slamet?

Kuasa hukum: Dari keterangan anak korban (Irsad dan Suheri), diceritakan bahwa orangtua mereka mengenal Mbah Slamet dari seseorang yang berasal dari (Kabupaten) Lampung Tengah yang bernama Ponijo.


Bagaimana kedua pasutri ini bisa mengenal Ponijo?

Kuasa hukum: Informasinya bahwa korban lebih dahulu mengenal Ponijo dari marketing (promosi) yang dilakukan olehnya (Ponijo), dengan memberikan informasi soal Mbah Slamet. 

Kemudian mereka bersama-sama bertemu pelaku dengan memberikan sejumlah uang dengan jumlah berbeda-beda.


Berapa jumlah uang yang diberikan?

Kuasa hukum: Untuk Irsad, menyerahkan uang Rp 40 juta kepada pelaku. 

Untuk Suheri, belum diketahui berapa jumlah uang yang diserahkan.


Bagaimana status dari Ponijo saat ini?

Kuasa hukum: Saat ini belum ditentukan statusnya. 

Masih akan dibawa ke Pores Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa 11 April 2023 pada pukul 16.00 WIB. (Belakangan diketahui Ponijo telah selesai diperiksa dan sudah dikembalikan ke keluarganya di Lampung Tengah. Belum diketahui apa status Ponijo.)


Apakah benar korban Suheri menggadaikan mobilnya untuk keperluan berangkat ke Banjarnegara?

Kuasa hukum: Benar. Suheri menggadaikan mobilnya untuk berangkat ke sana.


Bagaimana langkah hukum untuk kedua keluarga korban Mbah Slamet ini?

Kuasa hukum: Apabila nanti pihak kepolisian, baik Polres Pesawaran maupun Polres Banjarnegara, meminta keterangan selanjutnya, saya siap mendampingi sebagai bagian dari tindakan hukum selanjutnya.


Apa yang ibu rasakan dari menjadi kuasa hukum keluarga korban?

Kuasa hukum: Sebagai manusia biasa, saya sangat merasakan duka dan kesedihan mendalam kepada kedua keluarga korban.


Untuk Alda, apakah peristiwa ini mengganggu kehidupan sehari-hari maupun di sekolah?

Tidak. Insya Allah saya ikhlas. Namun, proses hukum tetap terus berjalan. 


( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )


 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved