Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Wali Kota soal Perpanjangan Cuti ASN

Plt Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah saat dihubungi Tribun Lampung mengaku belum menerima arahan dari Wali Kota Bandar Lampung

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Khaidarmansyah 

Akan tetapi, pada surat edaran tertanggal 31 Maret 2023 pada point ke tiga disebutkan, unit kerja atau satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, yang mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai.

Hal itu bertujuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Seperti rumah sakit  dan puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum juga pemadam kebakaran," paparnya.

"Kemudian unit kerja yang memberikan keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan satuan organisasi pelayanan lain yang sejenis," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved