Polres Metro

Polres Metro Polda Lampung Tangkap Remaja 16 Tahun Pemakai Sinte

Polres Metro, Polda Lampung menangkap dua remaja yang sama-sama berusia 16 tahun karena menggunakan tembakau gorila alias sinte.

Istimewa
Dua pemuda berikut sinte yang diamankan polisi dari sebuah kafe di Metro 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro, Polda Lampung menangkap dua remaja yang sama-sama berusia 16 tahun karena menggunakan tembakau gorila alias sinte.

Kasat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung, Iptu AE Siregar menerangkan, keduanya berinisial AKP dan SAP yang diamankan di Kafe Coffe Republik Rakyat di Jalan Kerinci, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, Rabu (26/4/2023).

"Kedua tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di cafe tersebut," ungkap Iptu Siregar, Kamis (37/4/2023).

Dari tangannya, diamankan barang bukti 1 plastik klip bening yang berisi daun diduga tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor 0,79 gram.

Kronologi penangkapan keduanya berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Metro mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalagunaan narkotika pada Rabu malam sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Kapolres Jajaran Polda Lampung Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-24 Way Kanan

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Sebut Penyebab Kebakaran Rumah di Pringsewu Diduga Karena Korsleting Listrik

"Berbekal informasi tersebut ki menuju ke lokasi dan menemukan keduanya serta melakukan penggeledahan," kata dia.

Saat ini keduanya berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

“Kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved