Paman Bacok Keponakan

Pelaku Pembacokan Anak 6 Tahun di Lampung Barat Ternyata Pernah Dirawat 2 Tahun di RSJ

Pelaku pembacokan bocah 6 tahun di Lampung Barat ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama dua tahun.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Bobby Zoel Saputra
Pelaku IW yang membacok adik sepupunya yang masih berusia 6 tahun berhasil ditangkap Polres Lampung Barat di wilayah Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (28/4/2023). 

Saudara Sepupu

Diberitakan sebelumnya, pelaku IW yang tega membacok bocah 6 tahun berinisial AFH di Pemangku Datar Mayan, Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, berhasil diamankan.

Diketahui Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan pelaku pada pukul 04.00 WIB, Jumat (28/4/2023), saat pelaku sedang kabur ke Bandar Lampung.

Penangkapan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Lampung Barat ini dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Iptu Juherdi Sumandi.

“Iya benar, Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat telah berhasil mengamankan pelaku IW ini di Bandar Lampung,” terang Iptu Juherdi saar dikonfirmasi melalui sambungan telfon, Jumat (28/4/2023).

“Saat itu pelaku sedang berada di Kedaton, dalam penangkapan, kita juga berkoordinasi langsung dengan Polsek Kedaton,” terusnya.

Kemudian lanjut Iptu Juherdi, berdasarkan informasi korban pembacokan tersebut bukanlah keponakan pelaku.

Melainkan korban yang masih berumus 6 tahun itu merupakan adik sepupu dari pelaku.

Kini pelaku telah diamankan dan sedang dibawa menuju ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Polres Lampung Barat, kabar selanjutnya akan kami infokan,” ungkap Iptu Juherdi.

“Terkait motif pelaku dan semuanya akan segera kami infokan secepatnya,” pungkasnya.

Baca juga: Paman yang Bacok Keponakan di Lampung Barat Selama Ini Bertugas Menjaganya

Kabur Naik Motor

Diketahui sebelumnya, Kepala Polres Lampung Barat, Polda Lampung, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi menceritakan kronologis paman bacok keponakan di Lampung Barat, Lampung.

Diketahui, setelah mendapat laporan terkait kasus paman bacok keponakan ini, dirinya bersama anggota langsung menuju ke Pemangku Datar Mayan, Pekon Sei Menanti, Kecamatan, Air Hitam, Lampung Barat untuk melakukan olah TKP.

Iptu Juherdi pun menjelaskan kronologis sementara tragedi paman bacok keponakan di Lampung Barat ini menurut keterangan saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved