Paman Bacok Keponakan
Pelaku Pembacokan Anak 6 Tahun di Lampung Barat Ternyata Pernah Dirawat 2 Tahun di RSJ
Pelaku pembacokan bocah 6 tahun di Lampung Barat ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama dua tahun.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihaknya yakni satu buah sprei warna biru bermotif bunga berlumur darah korban.
Selain itu satu buah bantal dengan sarung warna merah berlumur darah korban, satu buah baju korban yang berlumur darah.
Diketahui sebelumnya, pelaku pembacokan di Lampung Barat yang sadis membunuh keponakannya sendiri masih bertatus sebagai mahasiswa.
Hal itu diungkapkan oleh Peratin Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, Anggi Ismanto.
Anggi menjelaskan, pelaku IW yang saat ini masih dalam pengejaran masih merupakan seorang mahasiswa.
Dirinya juga sehari-harinya memang bertugas untuk menjaga keponakannya tersebut di rumah.
“Iya memang pelaku saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa,” jelas Anggi saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
“Pelaku juga tinggal serumah dengan keponakannya dan memang bertugas menjaga keponakannya itu,” terusnya.
Saat ini, lanjut Anggi, pihak keluarga dan tetangga yang lain masih melakukan proses pemakaman.
“Kalau sekarang masih proses pemakaman,” pungkasnya.
Baca juga: Paman yang Bacok Keponakan di Lampung Barat hingga Tewas Ternyata Tinggal Serumah
Diketahui sebelumnya, seorang paman di Lampung Barat, Lampung yang berinisal IW (22) diketahui langsung kabur setelah membacok keponakannya.
Diketahui korban yang berasal dari Lampung Barat berinisial HPA itu dibacok pelaku yang merupakan pamannya itu pagi hari tadi pukul 08.00 WIB.
Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Iptu Juherdi Sumandi, setelah membacok keponakannya, pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku yang merupakan pamannya itu langsung kabur,” ungkap Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Saat ini anggotanya beserta masyarakat pun sedang melakukan proses pencarian pelaku tersebut.
"Anggota kita pun sudah turun untuk mencari keberadaan pelaku karena saat ini terduga pelaku masih melarikan diri,” ungkap Iptu Juherdi.
“Nanti ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut, segera akan kita infokan secepatnya," pungkasnya
Diketahui sebelumnya, seorang warga Lampung Barat, Lampung berinisial IW tega membacok keponakannya yang berumur enam tahun hingga tewas.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Pemangku Datar Mayan, Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.
Kepala Polres Lampung Barat, Polda Lampung, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim Polres Iptu Juherdi Sumandi membenarkan pin hal tersebut.
Saat ini, dirinya bersama anggotanya yang lain sedang menuju TKP untuk memeriksa kasus pembunuhan.
"Iya benar, saat ini tim sedang menuju ke TKP untuk memeriksa dan mengetahui situasi di sana," terang Iptu Juherdi saat dikonfirmasi, Kamis (27/04/2023).
Kemudian, lanjut Iptu Juherdi, pihaknya belum bisa memastikan motif dari terduga pelaku melakukan tindakan tersebut.
Karena saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban saat kejadian langsung dilarikan ke Puskesmas setempat.
Saat itu korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan langsung dipulangkan ke rumah dimakamkan.
Saat ini Polres Lampung Barat masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku dan korban.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Tersangka Pembunuhan Anak 6 Tahun di Lampung Barat Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Motif Pelaku Bacok Anak 6 Tahun di Lampung Barat, Ada Indikasi Cemburu |
![]() |
---|
Paman Pembunuh Keponakan 6 Tahun di Lampung Barat Ditangkap Sembunyi di Rumah Kerabat |
![]() |
---|
Kabur ke Bandar Lampung, Pelaku Pembacokan Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Lampung Barat Masih Buru Paman yang Bacok Keponakannya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.