Perampokan di Lampung Selatan

Demi Lebaran dengan Istri, Pecatan ASN Guru Rampok BRILink di Jati Agung Lampung Selatan

Pelaku perampokan BRILink akan kirimkan hasil kejahatan ke istri untuk bayar utang dan dibolehkan pulang untuk lebaran.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Suwoko rampok BRILink di Jati Agung Lampung Selatan yang hasilnya untuk kirim ke istri di Kepulauan Riau agar bisa pulang saat lebaran. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanSuwoko (35) melakukan perampokan BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan demi lunasi utang istrinya yang kerja di Kepulauan Riau.

Harapannya uang hasil perampokan di BRILink Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan dikirimkan ke istri agar bisa pulang rayakan lebaran bersama.

Pelaku Suwoko merampok BRILink yang ada di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan seorang diri pada malam takbiran Jumat (21/42023) sekitar pukul 18.49 WIB. 

Dalam aksinya Suwoko membawa kabur uang Rp 10 juta setelah menodongkan senjata api mainan ke penjaga BRILink yang ada di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan

Kini Suwoko telah ditangkap anggota Polres Lampung Selatan, Polda Lampung setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

Pelaku Suwoko (35) merupakan warga Desa Marga Jaya, Metro Kibang, Lampung Timur.

Baca juga: Pecatan ASN Guru di Mesuji Rampok BRILink di Lamsel, Motifnya Ingin Bantu Istri Melunasi Utang

Polres Lampung Selatan Polda Lampung mengungkap Suwoko adalah pecatan ASN guru dan statusnya resivisi pencurian komputer di Mesuji, kini jadi perampok BRILink di Jati Agung, Lampung Selatan.

"Namun saat itu, pelaku menyasar alat-alat komputer dan peralatan sekolah," kata AKBP Edwin saat melakukan ekspose kasus di KSKP Bakauheni, Senin (1/5/2023).

Edwin mengatakan, pelaku saat itu merupakan guru dan berstatus sebagai ASN di Mesuji.

Saat merampok di BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, Edwin mengatakan, pelaku mengancam korban dengan senjata api mainan.

"Dalam aksinya, pelaku menodong korban menggunakan senjata api (senpi) mainan itu," ujarnya

Pelaku menodong kepala saksi menggunakan senjata api jenis pistol hingga penjaga BRI LInk itu ketakutan.

Selanjutnya pelaku langsung keluar dari BRILink tersebut.

Saksi berusaha mencegah pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri dengan membawa lari uang menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 10 juta.

Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan nomor laporan LP/B / 42 / IV / 2023 / SPKT/Sek Jati Agung/res Lamsel/Polda Lampung, Jumat 21 April 2023.

Sedangkan untuk motif Suwoko, pelaku ingin membantu istri melunasi utang.

Hal itu diketahui dari keterangan Kapolres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKBP Edwin.

"Motif pelaku karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pelaku ini punya seorang istri bekerja di Kepulauan Riau. Lalu istrinya kesulitan dana karena pernah berutang kepada bosnya," kata AKBP Edwin.

Akibatnya, istri pelaku tidak bisa kembali lagi ke Lampung saat jelang Lebaran.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP.

Edwin mengatakan, pelaku terancam hukuman kurang lebih sembilan tahun pidana penjara.

Sebelumnya, pada Jumat (21/4/2023), sekira pukul 18.49 WIB, BRI Link di Jalan Airan Raya, Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi korban pencurian kekerasan

Adapun korbannya adalah I Gusti Made Yulian Eranatha yang merupakan pemilik BRILink.

Saat itu pelaku mengeluarkan kartu ATM BNI dan berkata kepada saksi akan menarik uang Rp 10 juta.

Lalu penjaga BRiLink masuk ke dalam untuk mengambil uang.

Saat penjaga masuk ke dalam itulah, langsung diikuti oleh pelaku.

Baca juga: Pecatan ASN Guru Perampok BRILink di Lampung Selatan Pernah Curi Komputer

Sehingga uang Rp 10 juta yang ada ditangan penjaga BRILink diambil paksa oleh pelaku.

Saat itu penjaga BRILink atau saksi itu menjerit sehingga pelaku mencekik leher saksi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved