Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Punya Catatan Kriminal, Pernah Dipenjara 5 Bulan  

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku M pernah tersangkut kasus perusakan kantor DPRD Lampung dan dipenjara

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
dok.Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad 

Dilampirkan pula gambar senjata dan karyawan MUI yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Petugas kepolisian pun sudah datang ke lokasi kejadian.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan pelaku penembakan sudah kali ketiga datang ke Kantor MUI di Jakarta Pusat.

Kedatangan pelaku pada Selasa (2/5/2023) ini yang melakukan penembakan di Kantor MUI merupakan kedatangannya yang ketiga.

"Kepala kantor menceritakan bahwa orang yang bersangkutan sudah dua kali datang ke MUI, dan ini kali yang ketiga katanya," kata Anwar dalam tayangan Kompas TV.

Anwar menjelaskan saat kejadian para pimpinan MUI sedang rapat di lantai 4.

Di tengah rapat tiba-tiba sekitar pukul 11.00 WIB diinformasikan bahwa ada penembakan di lobi kantor.

Kemudian setelah dicek ternyata informasi tersebut benar.

"Kami sedang rapat di lantai 4 tiba - tiba sekitar jam 11 ada penembakan di bawah, lalu di cek ke bawah ternyata memang benar terjadi penembakan," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved