Kantor MUI Ditembak

Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI, Dokumen Disita Polda Lampung

Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat buat catatan kenabian versinya dan sudah disita Polda Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pihak keluarga Mustopa yang sedang dimintai keterangan oleh kepolisian, dalam penggeledahan polisi menyita catatan kenabian versinya dan surat ke MUI. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Tarmizi.

Ia mengatakan, dirinya telah memberikan informasi kepada kepada pihak keluarga bahwa Mustopa telah meninggal.

Dirinya yang merupakan perwakilan keluarga besar pelaku juga menyebut bahwa keluarganya telah menerima apa yang telah diperbuat oleh pelaku.

“Bahkan pihak keluarga juga sudah ikhlas dengan kabar terkait meningggalnya Mustopa,” jelasnya.

Disamping itu pun nantinya keluarga akan mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di desa setempat.

“Kami bersama keluarga telah mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di pemakaman keluarga,” kata Tarmizi.

“Pemakaman keluarga tersebut ada di Dusun 1, Desa Sukajaya,” imbuhnya.

Baca juga: Keluarga di Lampung Pernah Minta Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Percaya Mimpi jadi Nabi

Dijelaskan oleh Tarmizi, kepulang jenazah Mustopa masih terus diupdate olehnya bersama kepolisian.

“Apakah akan dikirim hari ini atau tidak masih belum tahu, tapi yang jelas jenazah masih berada di Rumah Sakit Pusat Bhayangkara,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved