Kantor MUI Ditembak
Kompolnas ke Lampung Pantau Penanganan Kasus dan Minta Polisi Cari Penyebab Meninggalnya Mustopa
Kompolnas datang ke Lampung pantau penanganan kasus dan minta polisi cari penyebab meninggalnya Mustopa setelah tembak Kantor MUI pusat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kepolisian mencari kebenaran meninggalnya Mustopa pelaku penembakan kantor MUI pusat.
Menurut Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto hal itu agar kepolisian tahu kebenaran penyebab meninggalnya Mustopa setelah melakukan penembakan di kantor MUI pusat.
"Kasus tersebut kami menelusuri bahwa pihak Mabes Polri yakni Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan," kata Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto saat ditemui awak media di Siger Lounge Mapolda Lampung, Kamis (4/5/2023).
Ia mengaku, kompolnas tidak ikut campur ketika kepolisian mencari tahu kebenaran penyebab meninggalnya Mustopa.
Kompolnas hanya berharap kasus Mustopa ini agar diusut sampai tuntas.
"Arahan dari Menkopolhukam kami datang ke Lampung tanya terkait sejauh mana penanganan hal tersebut," kata Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto.
Baca juga: Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI, Dokumen Disita Polda Lampung
Baca juga: Jenazah Mustopa Belum Dapat Dipulangkan ke Lampung, Masih Menunggu Pemeriksaan Keluarga Selesai
"Kalau yang menyalahi disampaikan agar diperbaiki," kata Pudji.
Pudji mengatakan, apabila ada hal yang teknis dan harus dikembangkan oleh pihak Polda Lampung.
Tim itu akan melaksanakan mencari kebenaran dan dianggap awalnya tidak benar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, komisioner Kompolnas datang ada tiga orang.
Pertama Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, Muhammad Dawam, Irjen Pol Andry Wibowo staf ahli Menkopolhukam bidang institusi dan konstitusi.
"Kalau terkait kasus penembakan kantor MUI silakan saja untuk konfirmasi kepada pihak Polda Metro Jaya, karena penyelidikan di sana," kata Kombes Pol Pandra.
Ia mengatakan, Polda Lampung sifatnya membantu terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Kombes Pol Pandra mengatakan, pelaku terduga perusakan kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kombes Pol Pandra.
Polres Back Up Polda Lampung Amankan 2 Pelaku Asal Pesawaran Terkait Kepemilikan Senjata |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Tidak Terafiliasi Jaringan Teroris |
![]() |
---|
Penembak Kantor MUI Telah Dimakamkan di Pesawaran, Keluarga Mengaku Ikhlas dan Minta Dimaafkan |
![]() |
---|
Ekstremnya Jalan Menuju Lokasi Pemakaman Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Penembak Kantor MUI Pecah saat Jenazah Mustopa Tiba di Rumah Duka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.