Berita Lampung
Polisi Amankan Dua Remaja Tawuran dan Rusak Warung di Bandar Lampung saat Rayakan Kelulusan
Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan dua remaja terlibat tawuran usai kelulusan dan rusak warung di Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aparat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan dua remaja yang terlibat tawuran di Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kompol Suwandi mengatakan, dua remaja tersebut merupakan pelajar yang merayakan kelulusan jenjang SMA dan SMK.
"Kami amankan kedua orang tersebut ketika mereka tawurannya di daerah Pahoman," kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kompol Suwandi saat dihubungi Tribun Lampung via telepon WhatsApp, Sabtu (6/5/2023).
Ia menjelaskan penangkapan saat polisi sedang adakan patroli.
"Kami amankan dua orang tersebut saat itu polisi sedang berpatroli mengelilingi Jalan Hos Cokroaminoto hingga wilayah Pahoman, " kata Kompol Suwandi.
Polisi langsung mengamankan dua orang tersebut karena setelah tawuran merusak juga sebuah warung.
Baca juga: Tahun Lalu 78 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar Lampung
Baca juga: Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung Imbau Siswa SMA Tidak Uforia Berlebihan Sambut Kelulusan
Ia menyatakan, dua orang tersebut ditangkap karena ulahnya merusak warung milik warga di Pahoman.
"Jadi para lulusan itu ribut dengan warga hingga merusak warung, dan terpaksa kami amankan," kata Kompol Suwandi.
Pihaknya mengamankan kedua orang tersebut dan diserahkan kepada unit reserse untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi kedua remaja tersebut diduga pelaku tawuran dan mengalami luka memar di bagian mata, hidung berdarah hingga kaki kiri luka," kata Kompol Suwandi.
Identitas kedua remaja tersebut yakni TA (19) siswa SMTI Bandar Lampung warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Remaja lainnya yakni DN (19) warga Jayabaya atau mahasiswa UIN Raden Intan Lampung atau alumni SMA Al Azhar 3, Kota Bandar Lampung.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Xeon warna merah, plat BE 3665 AE.
Polisi juga menyita alat komunikasi handphone dua unit dari tangan keduanya.
Pengumuman Kelulusan Dini Hari
Gubernur Lampung Ajak HMI Aktif dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Lampung dan Seluruh Ketua Parpol Gelar Pertemuan di Sukarame |
![]() |
---|
Bulog Ganti Beras Tak Layak Konsumsi di Palas Lampung Selatan |
![]() |
---|
Kurir 9 Kg Sabu asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Terus Genjot Pembangunan Kota Baru, Termasuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.