Berita Lampung
Dinas PPPA dan Disdikbud Mesuji Lampung Sebut Tak Miliki Data Anak di Bawah Umur Hamil Di Luar Nikah
Dinas PPPA dan Disdikbud Mesuji menyatakan tidak ada pelajar hamil di luar nikah pada tahun ini.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga
Ilustrusi pelajar. Dinas PPPA dan Disdukbud Mesuji mengaku tidak miliki data anak hamil di luar nikah pada tahun ini.
"Pada tahun 2022 Bulan Oktober ada 1 anak Itu melahirkan dari hasil bapak tirinya. Di saat yang sama istrinya juga hamil," ungkapnya.
Sedangkan pada 2021 ia mengaku tidak ada anak di bawah umur yang hamil di luar nikah.
Terpisah, Plt Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mesuji Joko menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data jumlah pelajar di Kabupaten Mesuji yang hamil di luar nikah.
"Karena hal semacam itu selalu ditutupi dan biasanya diselesaikan secara kekeluargaan atau sekolah," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /Rangga Yusuf)
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.