Berita Lampung
Dinas PPPA dan Disdikbud Mesuji Lampung Sebut Tak Miliki Data Anak di Bawah Umur Hamil Di Luar Nikah
Dinas PPPA dan Disdikbud Mesuji menyatakan tidak ada pelajar hamil di luar nikah pada tahun ini.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga
Ilustrusi pelajar. Dinas PPPA dan Disdukbud Mesuji mengaku tidak miliki data anak hamil di luar nikah pada tahun ini.
"Pada tahun 2022 Bulan Oktober ada 1 anak Itu melahirkan dari hasil bapak tirinya. Di saat yang sama istrinya juga hamil," ungkapnya.
Sedangkan pada 2021 ia mengaku tidak ada anak di bawah umur yang hamil di luar nikah.
Terpisah, Plt Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mesuji Joko menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data jumlah pelajar di Kabupaten Mesuji yang hamil di luar nikah.
"Karena hal semacam itu selalu ditutupi dan biasanya diselesaikan secara kekeluargaan atau sekolah," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /Rangga Yusuf)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Satlantas Bagikan 50 Bendera Gratis Kepada Pengendara di Jalinsum Lampung Tengah |
![]() |
---|
Progres Sekolah Rakyat di Lampung Capai 70 Persen, MPLS Dijadwalkan 15 Agustus |
![]() |
---|
Pedagang Bendera di Pringsewu Tak Jual Bendera One Piece |
![]() |
---|
Harga Bendera di Pringsewu Turun, Ditawarkan Mulai Rp 35 Ribu |
![]() |
---|
Ketua Parpol Apresiasi Pertemuan Silahturahmi dengan Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.