BNNP Lampung Musnahkan Narkoba
BNNP Lampung Sebut 13 Kg Narkotika yang Diamankan di Beberapa Lokasi Akan Diedarkan ke Pulau Jawa
BNNP Lampung selama bulan April 2023 telah menangkap enam pelaku dengan barang bukti 13 kilogram narkoba di beberapa titik di Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Ia mengatakan, BNNP Lampung dalam pengungkapan ini secara ekonomis mencapai Rp 8,5 miliar.
"Karena setiap satu kilogram sabu itu dihargai Rp 1 miliar dan kami juga bisa menyelamatkan puluhan ribu jiwa," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan.
Dia pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk perangi narkoba.
Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, pihaknya mengajak untuk semua lapisan masyarakat berantas narkoba.
"Tidak mudah memang dalam mengungkap peredaran narkotika di Lampung dan diharapkan semua pihak bersama-sama memberantas peredaran narkoba," tuturnya.
Ia mengatakan, gubernur hingga walikota harapannya bisa terus mendukungnya dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.
"Ke depan kami optimalkan dan akan gandeng stakeholder polisi hingga instansi lain," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan.
"Dengan harapan bagaimana upaya kami mencegah narkoba menyebar ke seluruh Lampung hingga membasmi peredaran gelap narkotika bisa lancar," ujarnya.
Pihak keluarga yang utama harus ikut andil dalam mengawasi agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.
Baca juga: BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba 8,5 Kg Sabu dan 5 Kg Ganja
Tangkap Napi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap tiga narapidana (napi) yang terlibat peredaran 13 kilogram (Kg) narkotika.
Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, tiga dari enam tersangka yang dihadirkan merupakan narapidana (napi).
"Mereka ini bernama Nizam Zulni, Hendri, dan satu orang berinisiatif HPS," kata Kepala Plt BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan kepada awak media di Pantai Puri Gading, Senin (8/5/2023).
"BNNP Lampung mengajak semua stakeholder untuk melakukan penanggulangan narkotika," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya berharap mulai dari keluarga untuk mengontrol semua kegiatan anggota keluarganya masing-masing.
Baca juga: BNNP Lampung Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022
BNNP Lampung Sebut Pelaku Peredaran Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun hingga Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNNP Catat Ada 1.460 Desa di Lampung Siaga Narkoba, Tren Peredaran Meningkat Tiap Tahunnya |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap Tiga Napi yang Terlibat Peredaran 13 Kg Narkotika |
![]() |
---|
BNNP Lampung Ungkap Jaringan Malaysia dengan Modus Titipkan Sabu pada Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba 8,5 Kg Sabu dan 5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.