Reihana Diperiksa KPK

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Datangi KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Kedatangan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana di gedung KPK untuk menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023). 

"Jadi LHKPN Reihana akan kami periksa kebenarannya," kata Ali Fikri.

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

Harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Tanggapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi tanggapan terkait dipanggilnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arinal Djunaidi mengatakan hanya akan menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Reihana itu.

"Serahkan saja-lah," kata Arinal Djunaidi saat diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (4/10/2023).

Arinal Djunaidi menyebut, dirinya akan benar-benar menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK.

Sebelumnya, Arinal Djunaidi juga sempat merespons soal penampilan Reihana yang kerap tampil mewah di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved