Reihana Diperiksa KPK

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Datangi KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Kedatangan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana di gedung KPK untuk menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023). 

Saat itu, Arinal Djunaidi memberi statement yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Lampung untuk tampil glamor selama tidak sedang dalam jam tugas.

Lebih ringkas, Arinal Djunaidi tidak melarang dan mempersilahkan ASN-nya tampil glamour saat hadir dalam acara pesta. 

"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata Arinal Djunaidi.

"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," terus Arinal Djunaidi.

Dalam berita terpisah, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar.

KPK menilai laporan LHKPN yang dilaporkan Reihana tidak wajar bila dilihat dari profilnya yang kerap tampil mewah dan ditunjukan di media sosial miliknya.

Reihana kerap mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya. 

Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah. 

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memonitor Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana untuk diperiksa.

Ini buntut dari Reihana yang kerap tampil mewah dan ditunjukan di media sosial miliknya.

Pemeriksaan Reihana adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar.

Profil Reihana dari yang dilaporkan pada LHKPN, pada tahun 2023 Reihana memiliki laporan kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.

Atas ketidakwajaran data LHKPN itu, lembaga antirasuah tersebut memutuskan memanggil Reihana.

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, Reihana telah dijadwalkan akan datang ke Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved