Pernikahan Anak di Lampung

Permohonan Dispensasi Kawin di Lampung Mayoritas dari Kalangan Siswi Pelajar

dalam lima tahun terakhir pengajuan dispensasi kawin paling terjadi pada 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni

Ia memaparkan, dispenasi kawin untuk menikah di bawah usia 19 tahun ini bukanlah hal yang memalukan.

Hal itu malah terbilang baik jika memang memiliki niat yang benar.

"Serta agar tak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Ia menyebut, segala sesuatu harus ada solusi, termasuk keinginan nikah di usia muda.

"Kalau memang ankanya sudah memiliki keinginan yang begitu besar, orangtua mengizinkan, saya rasa ya tidak masalah," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved