Berita Lampung

Polisi Dalami Peran Pemilik Brio Merah yang Penuh Bekas Tembakan di Lampung Selatan 

Polisi masih mendalami peran pemilik Honda Brio merah yang ditemukan warga Jati Agung, Lampung Selatan penuh bekas tembakan

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Hurri Agusto
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi masih mendalami peran pemilik Honda Brio merah yang ditemukan warga Jati Agung, Lampung Selatan penuh bekas tembakan pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Diketahui, mobil berpelat palsu BE 1867 AMQ itu merupakan milik kekasih otak pelaku sindikat pencurian mobil pikap di sejumlah lokasi di Bandar Lampung.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung sedang memburu pelaku yang diduga mengalami luka tembak saat pengejaran oleh petugas kepolisan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhada pemilik mobil brio merah tersebut.

Adapun pemilik mobil tersebut adalah wanita berinisial SY yang merupakan staf protokol Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Namun kata Dennis, pihaknya masih mendalami peran dan keterkaitan pemilik mobil terhadap sejumlah peristiwa pencurian mobil pikap di Bandar Lampung.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terkait peran pemilik mobil masih didalami," ujar Kompol Dennis saat dikonfirmasi tribunlampung. senin (8/5/2023).
 

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Pemilik Honda Brio Merah yang Ditemukan Penuh Bekas Tembakan di Lampung Selatan

Baca juga: Polisi Temukan Kunci Leter T, Golok, hingga Alat Hisap Sabu di Mobil Brio Merah

Dennis melanjutkan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku sudah teridentifikasi, saat ini Tekab 308 sedang memburu pelaku yang terduga mengalami luka tembak saat melakukan tindakan tegas terukur," jelas Dennis.

Dennis mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku juga terlibat sejumlah pencurian mobil di sejumlah lokasi di bmBandar Lampung.

"Diketahui dari hasil penyidikan, pelaku juga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan terutama roda empat di beberapa tkp di wilayah hukum polresta Bandar Lampung," ujar Dennis.

Sebelumnya, satu unit mobil Honda Brio ditemukan warga penuh bekas tembakan dan bercak darah di area persawahan Desa Rejomulyo, Jati Agung, lampung Selatan, Selasa (28/3/2023) lalu.

Mobil Honda Brio tersebut ternyata menggunakan plat palsu dan digunakan oleh sindikat spesialis pencuri mobil pikap.

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang bukti di dalam mobil berupa kunci letter T, linggis, senjata tajam jenis golok.
 
Selain itu, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong dari dalam mobil brio merah tersebut.

Tak hanya itu, di dalam mobil itu juga ditemukan sebuah dompet berisi KTP atas nama Andika Yuliandika warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Belakangan diketahui, identitas tersebut merupakan DPO kasus pencurian pikap yang sedang diburu oleh pihak kepolisian.


( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved