Berita Lampung

Polres Lampung Barat Akan Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai 11 Mei 2023

Kasat Lantas Iptu David Pulner menerangkan, tilang manual terhadap pelanggar di Lampung Barat ini akan diberlakukan mulai 11 Mei 2023.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pringsewu
Ilustrasi. Polres Lampung Barat, Polda Lampung akan kembali memberlakukan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas mulai 11 Mei 2023. 

“Sehingga nantinya masyarakat atau pengguna jalan bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” tutur Iptu David.

“Jika sudah begitu, suasana yang tercipta juga akan selalu kondusif dan tentu bisa menciptakan keamanan bersama,” tambahnya.

Terakhir, ia juga memberikan informasi bahwa saat ini ada diskon untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak.

"Kami juga memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan pada saat ini ada diskon,” ucap Iptu David.

“Diskon yang diberikan sampai dengan 70 persen. Maka dari itu, diharapkan untuk segera datangi samsat terdekat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved