Reihana Diperiksa KPK

Reaksi Reihana Diperiksa KPK Terkait Hartanya, Hanya Sepatah Kata Terucap

Saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, Reihana nampak irit bicara. Reihana hanya menyampaikan dia dalam keadaan sehat.

|
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi (kiri). 

"Sehat," kata Reihana.

Reihana langsung bergegas menuju meja resepsionis.

Setelah mengurus beberapa administrasi duduk di sofa lobi KPK sambil menunggu dipanggil tim klarifikasi.

Saat menunggu Reihana terpantau membaca majalah dan menutupi wajahnya dari depan.

Adapun Reihana akan dimintai klarifikasi karena berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Kadiskes Reihana akan diperiksa dak dimintai klarifikasi terkait LHKPN.

"Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diwawancarai Tribun Lampung via chat whatsapp, Senin (8/5/2023).

Kadiskes Reihana akan dimintai klarifikasinya tentang LHKPN miliknya.

"Jadi LHKPN Reihana akan kami periksa kebenarannya," kata Ali Fikri.

Harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved