Reihana Diperiksa KPK
Reaksi Reihana Diperiksa KPK Terkait Hartanya, Hanya Sepatah Kata Terucap
Saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, Reihana nampak irit bicara. Reihana hanya menyampaikan dia dalam keadaan sehat.
"Sehat," kata Reihana.
Reihana langsung bergegas menuju meja resepsionis.
Setelah mengurus beberapa administrasi duduk di sofa lobi KPK sambil menunggu dipanggil tim klarifikasi.
Saat menunggu Reihana terpantau membaca majalah dan menutupi wajahnya dari depan.
Adapun Reihana akan dimintai klarifikasi karena berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Kadiskes Reihana akan diperiksa dak dimintai klarifikasi terkait LHKPN.
"Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diwawancarai Tribun Lampung via chat whatsapp, Senin (8/5/2023).
Kadiskes Reihana akan dimintai klarifikasinya tentang LHKPN miliknya.
"Jadi LHKPN Reihana akan kami periksa kebenarannya," kata Ali Fikri.
Harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Ditanya Lagi Soal Hasil Klarifikasi LHKPN oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana Kembali Pilih Bungkam |
![]() |
---|
KPK Menemukan 2 Kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana |
![]() |
---|
Gubernur Arinal Yakin Pemeriksaan Kadiskes Provinsi Lampung dr Reihana oleh KPK Akan Berakhir Baik |
![]() |
---|
Kadiskes Lampung Reihana Diperiksa Selama Empat Jam, KPK Koordinasi dengan BPN dan Bank |
![]() |
---|
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Datangi KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.