Reihana Diperiksa KPK
Reaksi Reihana Diperiksa KPK Terkait Hartanya, Hanya Sepatah Kata Terucap
Saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, Reihana nampak irit bicara. Reihana hanya menyampaikan dia dalam keadaan sehat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memonitor Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana untuk diperiksa.
Ini buntut dari Reihana yang kerap tampil mewah dan ditunjukan di media sosial miliknya.
Pemeriksaan Reihana adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar.
Profil Reihana dari yang dilaporkan pada LHKPN, pada tahun 2023 Reihana memiliki laporan kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.
Atas ketidakwajaran data LHKPN itu, lembaga antirasuah tersebut memutuskan memanggil Reihana.
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, Reihana telah dijadwalkan akan datang ke Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat.
"Konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin 8 Mei 2023," kata Ali Fikri kepada Tribun Lampung melalui pesan singkat saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (4/5/2023).
Ali mengatakan, kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK tersebut mundur dari yang sebelumnya dijadwalkan, pada Jumat (5/5/2023) besok.
Pada pemanggilan itu nantinya, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan berfokus mengklarifikasi isi dari LHKPN yang dilaporkan oleh Reihana.
Ali Fikri tidak menjelaskan dengan pasti mengenai hal-hal lainnya di luar poin itu.
"Klarifikasi data LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," sebut Ali Fikri.
(Tribunlampung.co.id)
Ditanya Lagi Soal Hasil Klarifikasi LHKPN oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana Kembali Pilih Bungkam |
![]() |
---|
KPK Menemukan 2 Kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana |
![]() |
---|
Gubernur Arinal Yakin Pemeriksaan Kadiskes Provinsi Lampung dr Reihana oleh KPK Akan Berakhir Baik |
![]() |
---|
Kadiskes Lampung Reihana Diperiksa Selama Empat Jam, KPK Koordinasi dengan BPN dan Bank |
![]() |
---|
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Datangi KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.