Berita Lampung
Sembilan Kali Beruntun, Pemprov Lampung Kembali Diganjar WTP dari BPK RI
Paripurna istimewa penyerahan LHP itu berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (9/5/2023).
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemprov Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun Anggaran 2022.
Secara khusus, WTP yang kesembilan kalinya diraih Pemprov Lampung itu diserahkan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2022.
Paripurna istimewa penyerahan LHP itu berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (9/5/2023).
Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.
"Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," kata Gubernur Arinal Djunaidi.
Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pemprov Lampung Alokasikan Rp 750 Miliar pada APBD 2023 Untuk Perbaiki Jalan
Baca juga: Pemprov Lampung Alokasikan 40 Persen APBD untuk Infrastruktur secara Bertahap
"Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan," kata Gubernur.
Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait lainnya.
Ini sebagai upaya dalam menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. (*)
(Tribunlampung.co.id/rls)
DLH Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja, Perusahaan Komitmen Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Latihan Dalmas, Personel Polres Lampung Timur Dilatih Tegas dengan Cara Humanis |
![]() |
---|
Karantina Lampung Musnahkan 3,9 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
DPC dan PAC Mesuji Dukung Sudin Jabat Ketua DPD PDIP Lampung Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Apel Siaga dan Cek Kesiapan Randis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.