Rektor Unila Ditangkap KPK
Jelang Divonis Hakim, Prof Karomani Ngaku Hanya Berserah Diri Jalani Takdir Tuhan
Terdakwa Karomani menyebut dirinya hanya berserah dan mengikuti garis takdir Tuhan terkait putusan yang akan dibacakan hakim.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Bahkan, Karomani mengatakan saksi Helmy Fitriawan ikut bermain dan menerima uang dalam proses PMB Unila.
Hal itu diungkapkan Karomani saat sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan agenda Duplik atau jawaban terdakwa dan penasehat hukum terhadap tanggapan Jaksa dalam sidang sebelumnya.
Dalam sidang tersebut, Karomani kembali menegaskan dirinya tidak pernah ada janji dengan para orangtua mahasiswa.
Menurut Karomani, kalau ada pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam penerimaan mahasiswa baru, itu bukanlah atas perintahnya.
"Adapun pihak yang mengaku sepihak tanpa ada pembuktian seperti Asep Sukohar dan Budi Sutomo yang mengatasnamakan perintah saya, hal tersebut tidak saya akui kebenarannya," ujar karomani. Selasa (9/5/2023).
"Saya tetap pada keyakinan saya bahwa kesaksian mereka (Asep Sukohar dan Budi Sutomo) hanya pengakuan sepihak," imbuhnya.
Menurut Karomani, hngga saat ini, tidak ada bukti baik lisan maupun tulisan ataupun dokumen bahwa para mantan stafnya tersebut diperintah oleh dirinya.
Terkait skor kelulusan, meskipun tidak ada passing grade dari panitia untuk afirmasi dan kuota tambahan, Karomani mengaku tetap berpedoman pada skor tes minimal yang sudah dia tentukan.
Baca juga: Jaksa Tetap Tuntut Karomani Penjara 12 Tahun, Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Terkait hal tersebut, Karomani pun mengatakan bahwa Helmy Fitriawan yang mengetahui pasword kelulusan mahasiswa ikut bermain dan menerima uang.
"Ihwal ada skor dibawah yang saya tentukan, itulah ulah saudara Helmy Fitriawan yang membawa titipan tanpa sepengetahuan saya," kata Katomani.
"Bahkan fakta persidangan membuktikan yang bersangkutan menerima uang dari para penitipan tersebut," imbuhnya.
Karomani pun memohon kepada majelis hakim agar tidak mengabaikan fakta ini.
"Selama ini saya dikhianati oleh staf saya sendiri, sehingga ada pihak yang bermain dibelakang saya dan tidak mendukung komitmen saya untuk menjaga kelulusan mahasiswa secara objektif berdasarkan skor telah ditentukan," ucap Karomani.
Hal itu membuat Karomani merasa menjadi korban dari anak buah yang bekerja tidak sesuai perintah atasan.
Pasalnya, kata Katomani, dia diminta tanda tangan validasi oleh Helmy Fitriawan pada lembar terpisah dengan alasan nilai kelulusan sudah sesai arahan saya sebagai rektor.
running news
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Universitas Lampung
Karomani
Unila
PN Tanjungkarang
KPK
Lampung
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.