Rektor Unila Ditangkap KPK
Jelang Divonis Hakim, Prof Karomani Ngaku Hanya Berserah Diri Jalani Takdir Tuhan
Terdakwa Karomani menyebut dirinya hanya berserah dan mengikuti garis takdir Tuhan terkait putusan yang akan dibacakan hakim.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
"Jadi perbuatan saudara Helmy Fitriawan bukan tanggung jawab saya dan dipertanggungjawabkan di muka hukum atas dasar itulah saya keberatan dituntut pasal berlapis," ujarnya.
Baca juga: Pengacara Sebut Heryandi Tidak Terbukti Terima Suap Bersama Karomani, Minta Agar Dibebaskan
Terkait dirinya menerima infak dari pihak-pihak sukarelawan tanpa melaporkan ke KPK, Karomani merasa itu adalah kekeliruan.
"Terkait saya menerima infak dari berbagai pihak tanpa melapor Kapak, saya mengakui itu adalah salah, maka dari itu saya mohon maaf kepada berbagai pihak," kata Karomani.
Kendati demikian, Karomani mengatakan penerimaan infak ini tidak menimbulkan kerugian negara.
Pasalnya, menurut dia, uang itu uang pribadi masing-masing secara sukarelawan tanpa paksaan, tanpa komitmen, dan tanpa tekanan apapun.
"Bahkan ada pihak-pihak yang tidak ada kaitan dengan kelulusan mahasiswa ikut memberikan infak untuk pembangunan gedung lnc," kata Karomani.
"Maka saya mohon kepada majelis hakim sebagai wakil tuhan di persidangan ini dapat memutuskan seadil-adilnya," pungkas Karomani.
( Tribunpampung.co.id / Hurri Agusto )
running news
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Universitas Lampung
Karomani
Unila
PN Tanjungkarang
KPK
Lampung
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.