Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung Rekayasa Lalin Dampak Truk Bawa Gabah Terguling di Pringsewu

Jajaran Polda Lampung melakukan rekayasa lalu lintas dampak dari truk pembawa gabah dengan muatan berlebih alami pecah ban dan terguling di Pringsewu.

Istimewa
Satlantas Polres Pringsewu lakukan rekayasa lalu lintas urai macet akibat truk muatan gabah terguling 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Jajaran Polda Lampung melakukan rekayasa lalu lintas dampak dari truk pembawa gabah dengan muatan berlebih alami pecah ban dan terguling di Pringsewu.

"Kami turunkan sejumlah personel ke lokasi TKP untuk menerapkan rekayasa buka tutup arus guna mencegah kemacetan panjang," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, Aipda Dani Waldi, Kamis (11/5/2023).

Truk tersebut terguling di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, tepatnya KM 30-31 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu sekira pukul 06.09 WIB.

"Lantaran kecelakaan terjadi pada jam sibuk, akibatnya ruas jalan lalu lintas dari kedua arah tersendat," katanya.

Truk yang terguling dikemudikan oleh Gunawan (27) warga Palas, Lampung Selatan serta seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29).

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Pelajar SMA

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung Ringkus Pria yang Hendak Transaksi Sabu

Dani menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, truk bermuatan gabah sebanyak 10 ton itu melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Saat melintas tepat di TKP, tiba-tiba ban sebelah kiri mengalami pecah sehingga membuat baut-baut pengait roda patah.

Alhasil kendaraan truk yang dikendarai Gunawan langsung mengalami oleng hingga sampai terguling.

Tidak ada korban jiwa dan luka-luka dalam kejadian tersebut.

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Pringsewu turut mengimbau pengemudi angkutan untuk selalu meningkatkan kehati-hatian termasuk tidak membawa muatan berlebihan.

"Para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan sudah seharusnya selalu mematuhi peraturan berlalu lintas," katanya.

Jika pengemudi nekat membawa atau mengangkut muatan berlebih alias over dimensi over load (ODOL), bahaya mengancam di depan mata.

"Kami mengingatkan agar setiap pengemudi atau pengendara mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tekannya. 

Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk dengan mengangkut muatan berlebih.

Baca juga: Kapolsek Way Pengubuan Polda Lampung Beri Paket Sembako untuk Warga di Kampung Tanjung Ratu Ilir

Baca juga: Kepala Polda Lampung Kunjungi Lokasi TPS Pilkakam di Way Kanan

“Maka,kami imbau untuk tertib dalam berlalulintas, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” sambung dia.

Sebelumnya, truk Cold Diesel yang seharusnya membawa muatan dibawah 6 ton justru oleh pengemudi dipaksakan mengangkut sampai 10 ton gabah.

“Sehingga kendaraan menjadi terguling seperti itu karena diduga membawa muatan yang sampai berlebih,” kata Dani.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved