Kasus Ketua RT di Bandar Lampung

Oknum Ketua RT Intoleran Tak Ditahan Kejari Bandar Lampung

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, oknum ketua RT Intoleran Wawan Kurniawan tidak ditahan oleh kejari. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan oknum ketua RT Intoleran Wawan Kurniawan tidak ditahan.  

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk serega dilakukan penyerahan tahap pertama ke JPU Kejati Lampung.

"Setelahnya Kami akan limpahkan berkas dan tersangka untuk tahap kedua ke JPU," imbuhnya.

"Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, hingga surat tanda lapor," tambah Pandra.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved