Berita Terkini Nasional

Anak Ferdy Sambo Wisuda SMA Taruna Nusantara, 2 Kursi Orang Tua Terpampang Kosong

Anak eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tribrata Putra Sambo, baru-baru ini diwisuda viral di media sosial.

|
Editor: Indra Simanjuntak
TikTok/Tribunnews.com
Kolase momen wisuda Tribrata Putra Sambo saat kelulusan SMA Taruna Nusantara Magelang serta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kanan). 

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak merusak sistem informasi sehingga tidak bekerja semestinya,"kata majelis hakim Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved