Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 13 Mei 2023, Seorang Pria Tewas Tertabrak Babaranjang di Way Lunik Balam
Di Lampung hari ini ada peristiwa seorang pria tewas tertabrak babaranjang di Way Lunik, Bandar Lampung.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WNA ini melakukan aktivitas investigasi rail way di PT KAI Kotabumi bersama dua orang dari perusahaan tersebut, sehingga kata Fatriadi, ini menyalahi izin tinggal.
Masih kata dia, dari data dan berkas yang ada, ditemukan invoice hotel yang direservasi oleh perusahan di Jakarta untuk orang asing yang melanggar penyalahgunaan izin tinggal tersebut.
WC sendiri saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam.
Sementara Khresna Aji Pranata, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kotabumi mengatakan, WC telah diamankan dan diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
Dari pantauan Tribun Lampung, benar adanya seorang warga negara asing dengan ciri kulit putih, berambut cepak pendek, sedang berada di Kantor Imigrasi Kotabumi dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 8 Tempat Karaoke Ilegal Disegel, Dibangun di Tanah Milik Negara Dinas PU Lampung Tengah
3. 8 Tempat Karaoke Ilegal Disegel, Dibangun di Tanah Milik Negara Dinas PU Lamteng
Tanah milik negara di Seputih Banyak, Lampung Tengah, dijadikan tempat karaoke ilegal.
Sedikitnya ada delapan tempat karaoke yang dibangun di tanah bantaran irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum atau PU yang diketahui tidak memiliki izin atau ilegal.
Parahnya, lokasi tempat karaoke ilegal di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah itu banyak diresahkan warga karena berpotensi jadi sarang pesta miras dan lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana mengatakan, pihaknya beserta tim gabungan telah mendatangi tujuh tempat karaoke dan merazia lokasi tersebut, pada Kamis 11 Mei 2023, sekira pukul 23.30 WIB.
Fakta di lapangan, lokasi tersebut masih tetap buka hingga tengah malam.
Menurut Suryana, saat di kornfirmasi pada Sabtu 13 Mei 2023, saat diperiksa kelengkapan surat dan izin, pemilik membuat bangunan di tanah milik negara dan mendirikan usaha tanpa izin.
Maka lanjut Suryana, lokasi karaoke ilegal tersebut langsung disegel.
Sebab, lokasi seperti ini sangat potensial untuk dijadikan tempat pesta miras, narkoba, dan peredaran PSK.
Terlebih, banyak masyarakat yang resah dan khawatir dengan lokasi remang-remang tersebut dapat mengganggu kenyamanan bersosial.
Berita Lampung Terkini
Bandar Lampung
Polda Lampung
Lampung Utara
Lampung Tengah
tenaga kesehatan
Lampung Timur
Mal Kartini
kereta api
Lampung
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Operasikan 3 Perjalanan KA Penumpang Setiap Hari |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Haryanto, Pria yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Ditetapkan Jadi Percontohan Peningkatan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Kawal Eksekusi Pengosongan Rumah Hasil Lelang |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Tetapkan 35 Desa Jadi Lokus Penanggulangan Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.