Berita Lampung

Jembatan Way Komering Lamteng Dipasang Garis Polisi, Kasat Lantas: Kendaraan Besar Cari Jalan Lain

Jembatan Way Komering yang ambles, kini dipasang garis polisi oleh Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polres Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Tengah
Polantas pasang garis polisi di sepanjang tepian longsor Jembatan Way Komering, Lampung Tengah, Senin (15/5/2023). 

Kepala BPBD Lampung Tengah Makmuri mengaku sudah berkoordinasi untuk penanganan lanjutan jembatan longsor dengan pemkab.

BPBD Lampung Tengah diminta bupati untuk melaporkan kejadian ke BPBD Provinsi Lampung untuk penanganan lanjutan jembatan longsor.

"Jembatan tersebut masuk ke ruas jalan Provinsi Lampung, jadi kami laporkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/5/2023).

Makmuri melanjutkan, BPBD Provinsi yang telah menerima laporan dan kemudian memberikan konfirmasi akan mediasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung untuk rencana perbaikan.

Namun, sementara masyarakat yang melintas diharapkan untuk berhati-hati dengan kondisi jembatan itu.

Sebab, kondisi jembatan saat ini hanya bisa dilalui untuk kendaraan ringan saja.

Kendati demikian, Makmuri mengaku belum melakukan peninjauan langsung karena masih ada urusan di daerah lain.

"Kemungkinan terburuk, kalau jembatan putus, kendaraan dari Kecamatan Padang Ratu, Pubian, Selagai Lingga yang menuju Gunungsugih atau sebaliknya harus putar arah lewat Bekri atau alternatif lain," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved