Berita Lampung
Petani di Lampung Protes, Singkong Dipatok Rp 1.350 per Kg Tapi Potongannya Puluhan persen
Meski sudah ditetapkan sebesar Rp 1.350 per kilogram, ternyata praktik di lapangan membuat petani Lampung kecewa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Harga singkong di Lampung dinilai masih belum berpihak ke petani.
Meski sudah ditetapkan sebesar Rp 1.350 per kilogram, ternyata praktik di lapangan membuat petani kecewa.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan kesepakatan harga ubi kayu atau singkong bersama Gubernur Lampung dan sejumlah bupati.
Dalam surat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025 yang ditandatangani Dirjen Judi Sastro, disepakati harga ubi kayu petani dibeli industri Rp 1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Surat tersebut berlaku sejak 9 September 2025. Namun, hingga kini kesepakatan itu belum dijalankan oleh perusahaan tapioka di Lampung.
Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin mengungkapkan, potongan harga singkong sekarang justru mencapai 60 persen.
“Ya, kami tahu soal surat itu. Tapi di Lampung kondisinya masih sama.
Baru tanggal 10 September kemarin, petani di Lampung Timur saat menjual singkong tetap dipotong sampai 60 persen,” kata Dasrul kepada Tribun Lampung, Kamis (11/9).
Ia bahkan mempertanyakan kekuatan surat resmi tersebut karena dianggap tidak berbeda jauh dengan surat kesepakatan sebelumnya.
“Kalau kami baca, hampir sama seperti surat-surat kesepakatan sebelumnya. Jadi tidak ada kekuatan.
Buktinya sejak dulu kesepakatan selalu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Surat ini kalau kami lihat hanya semacam ‘angin surga’, menyenangkan pembaca tapi tidak berlaku di lapangan,” bebernya.
Dasrul menambahkan, pihaknya sudah berulang kali berupaya berdialog dengan pengusaha, namun selalu menemui jalan buntu.
Padahal, menurutnya, singkong memiliki banyak manfaat mulai dari bahan pangan, energi, hingga pakan ternak.
“Kami ingin ada regulasi yang benar-benar pasti supaya dijalankan.
Selama ini petani rugi. Pernah ada pabrik yang melaksanakan instruksi gubernur dengan harga Rp 1.350 dan potongan 30 persen, tapi akhirnya turun lagi karena tidak ada kepastian,” jelasnya.
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan II Capai 5,09 Persen |
![]() |
---|
Soal Surat Kesepakatan Harga Singkong, Pengamat: Perlu Regulasi Jelas, Awas Jadi Boomerang! |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan Tembakan, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sukoharjo |
![]() |
---|
Anggota Polres Lampung Tengah Bantu Bedah Rumah Warga Bangunrejo |
![]() |
---|
Soal Surat Kesepakatan Harga Singkong di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.