Berita Lampung

Pria dari Lampung Selatan Mengaku Polisi dan Terlibat Kasus Curas di Pringsewu

Aparat Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi serta melakukan penodongan dengan sajam

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Dokumentasi Polres Pringsewu
Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang pelaku yang mengaku anggota polisi serta melakukan penodongan dengan senjata tajam. 

Akan tetapi pelaku justru malah mengancam.

Bahkan mengancam kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau dan tak segan akan melukainya.

Karen terus-terusan diancam, akhirnya keduanya menjadi takut dan pasrah tatkala melihat pelaku membawa dua unit HP android dan sepeda motor Vario Bernomor Polisi B 6558 WPC milik korban Wibi Zaki Mustofa.

Feabo menyebut, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Pringsewu.

Berbekal laporan korban, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi salah satu pelaku.

“Dan akhirnya kami bisa menangkap salah satu pelaku dari dua pelaku yang beraksi,” kata Feabo.

Dari keterangan saat ditangkap, pelaku menjual kedua HP hasil kejahatannya dan uangnya telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sedangkan sepeda motor Honda Vario tidak dijual dan malah dipakai sendiri oleh pelaku ini,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung menyebutkan, selain beraksi di Kabupaten Pringsewu, kedua pelaku ini juga diduga telah melakukan perbuatan yang sama di Kabupaten Pesawaran.

“Dan untuk saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini,” ungkap Feabo.

“Ya, saat ini kasus ini masih terus kami dalami dan coba mengungkap pelaku-pelalu lainnya,” imbuhnya. 

Untuk saat ini pelaku yang telah ditangkap berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan di Mapolres Pringsewu. 

“Dalam proses penyidikan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved