Berita Lampung

Hingga Mei 2023, Polres Lampung Barat Sudah Menangani 62 Kasus Kriminal

Polres Lampung Barat, Polda Lampung mencatat telah menangani sebanyak 62 kasus kriminal hingga Mei 2023 ini.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: muhammadazhim
istimewa
Ilustrasi barang bukti sabu yang diamankan Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung. Polres Lampung Barat, Polda Lampung mencatat telah menangani sebanyak 62 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat, Lampung pada tahun 2023 ini. 

Lebih lanjut Iptu Juherdi menjelaskan, pihaknya pun selama ini telah menangani perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Namun, dirinya juga mengakui, dalam menangani perkara pihaknya sering menemui kendala yang cukup menyulitkan tim.

“Kadang tim disulitkan dengan tersangka yang tidak mengakui perbuatannya saat kita interogasi,” ungkap dia.

“Nah dari kejadian itu pun, kita punya cara-cara tertentu agar si tersangka ini mau mengakui perbuatannya tanpa ada paksaan,” lanjutnya.

Iptuh Juherdi mengatakan, dirinya juga selama ini mempunyai cara efektif untuk menangani kejadian-kejadian itu.

Hal itu berdasarkan dari pengalaman dirinya saat menghadapi kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani.

Dalam menghadapi suatu perkara, jelas Iptu Juherdi, dirinya selalu menggunakan pendekatan psikologis kepada para tersangka.

“Karena kita harus tau juga sifat tersangka-tersangka yang kita tangani, ada yang harus dikerasin dan ada juga yang bisa dibicarakan lembut,” kata Iptu Juherdi.

“Kalau kita baik memperlakukan mereka sebagai manusia, tentunya mereka juga akan sedikit terbuka terhadap kita,” sebutnya.

Maka dari itu, cara tersebut selalu berhasil dilakukan Iptu Juherdi dalam menangani kejadian-kejadian seperti itu.

Sehingga proses perkara pun bisa berjalan dengan baik dan terselesaikan dengan cepat dan sesuai prosedur.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved