Berita Lampung

Hingga Mei 2023, Polres Lampung Barat Sudah Menangani 62 Kasus Kriminal

Polres Lampung Barat, Polda Lampung mencatat telah menangani sebanyak 62 kasus kriminal hingga Mei 2023 ini.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: muhammadazhim
istimewa
Ilustrasi barang bukti sabu yang diamankan Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung. Polres Lampung Barat, Polda Lampung mencatat telah menangani sebanyak 62 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat, Lampung pada tahun 2023 ini. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat, Polda Lampung mencatat telah menangani sebanyak 62 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat, Lampung hingga Mei 2023 ini.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat tersebut terjadi dari bulan Januari hingga Mei ini.

“Untuk kasus kriminal di Lampung Barat, di tahun ini dari Januari hingga hari ini, Polres Lampung Barat, Polda Lampung telah menangani 62 kasus,” terang Juherdi saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/5/2023).

“Kasus-kasus tersebut pun ada yang masih proses dan ada yang telah kita selesaikan perkaranya,” sambungnya.

Iptu Juherdi pun merinci kasus-kasus kriminal di Lampung Barat, Lampung yang telah mereka tangani di tahun 2023 ini.

Baca juga: Polres Lampung Barat Akan Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai 11 Mei 2023

Baca juga: Polres Lampung Barat Polda Lampung Temukan Ladang Ganja Milik Warga Lampung Utara

Pada bulan Januari, pihaknya mencatat ada sebanyak 26 kasus tindak pidana kriminal yang mereka tangani.

“Selanjutnya pada bulan Februari, ada sebanyak 17 kasus kriminal, bulan Maret sebanyak 10 kasus,” kata Iptu Juherdi.

“Terakhir, pada bulan April kemarin, kami juga telah menangani sebanyak 9 kasus kriminal di sini,” tambahnya.

Kasus-kasus yang terjadi tersebut pun beragam, yakni tindak penganiayaan, tindak pembunuhan, dan tindak pencurian dengan pemberatan (curat).

Selain itu, tambah Iptu Juherdi, tindak curat yang terjadi diantaranya ada pencurian rumah kosong dan pencurian kendaraan.

Selanjutnya, ada juga kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Lampung Barat, Lampung.

“Namun untuk kasus yang paling banyak kita tangani di Lampung Barat itu tindakan curat,” jelas Ipti Juherdi.

Kemudian, lanjut Iptu Juherdi, jika dipersentasekan, kasus yang telah selesai ditangani sekitar 60 hingga 70 persen.

Sehingga pihaknya tentu telah menyelesaikan proses perkara dari sisa-sisa kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat, Lampung tersebut.

“Jadi sisanya itu sudah selesai dan ada juga yang sedang tahap penyelesaian dari kami,” ucap Iptu Juherdi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved