Berita Lampung

Istri Bupati Nanang Ermanto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penipuan Proyek di Lampung Selatan

Istri Bupati Lampung Selatan, Winarni Nanang Ermanto penuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung sebagai saksi kasus penipuan proyek.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Winarni Nanang Ermanto, istri Bupati Lampung Selatan saat keluar dari Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023) setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan proyek. 

Pasalnya, disebutkan aliran dana itu diberikan ke beberapa oknum pejabat di Lampung Selatan.

Diketahui sebelumnya, tersangka Akbar Bintang Putranto (26) ditangkap setelah diduga melakukan penipuan bermodus jual beli proyek di Lampung Selatan, pada Senin (9/5/2023) lalu.

Adapun penipuan tersebut dengan modus menjanjikan korban Yusar Riyaman Soleh untuk mendapatkan tender proyek pembangunan jalan di tahun anggaran 2019.

Demi memuluskan aksinya, tersangka bahkan mengaku sebagai orang yang dekat dengan pejabat hingga berhasil menggasak uang senilai Rp 2,6 miliar milik korban.

Penipuan itu kemudian dilaporkan oleh korban Yusar Riyaman Soleh ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan Nomor: TBL/B-1/368/II/ 2020/LPG/ SPKT/ Resta Bandar Lampung.

Sementara itu, tersangka Akbar Bintang Putranto (26), melalui kuasa hukumnya, Ahmad Handoko mengatakan bahwa jumlah uang yang diterima dari pelapor Yusar Riyaman Soleh hanya senilai Rp 1,1 miliar.

Handoko pun menilai bahwa perkara tersebut lebih pantas masuk sebagai perkara penyuapan, karena uang yang dimaksud ditujukan oleh pelapor untuk mendapat proyek dan juga jabatan.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved