Berita Lampung

Modus Ajak Korban COD, Pria Asal Sumsel Larikan Motor Milik Warga Lampung Tengah

Modus hendak beli motor COD, pria asal Sumatera Selatan bawa kabur motor milik warga Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Rumbia
Barang bukti motor Honda BeAT yang dibawa kabur oleh pelaku penipuan yang diamankan di Polsek Rumbia, Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Menggunakan modus beli motor dengan COD (cash on delivery), seorang pria asal Suematera Selatan larikan motor milik penjual.

Pelaku yang berinisial MAS (35), warga Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan kini diamankan Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah.

Pelaku melarikan motor milik Ahmad Solihin (34), Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung.

Pelaku membawa kabur motor Honda BeAT milik korban Ahmad Solihin pada Senin (15/5/2023) lalu.

"Pelaku terjaring operasi polisi ketika berada di Babakan Jeruk IV, No. 47 Suka Galih, Kecamatan Suka Jadi, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB," ujar Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal, Minggu (21/5/2023).

Kapolsek Rumbia mengatakan upaya penangkapan pelaku setelah MAS dilaporkan oleh korban Ahmad Solihin.

Baca juga: Petani di Pesisir Barat Lampung Mengaku Jadi Korban Penipuan Modus Bantuan, Ternyata Pinjaman Bank

Dari laporan korban, pelaku telah membawa kabur 1 unit sepeda motor miliknya saat transaksi jual beli secara langsung atau biasa disebut COD.

"Modus pelaku seolah jadi pembeli, membuat korban yakin, lalu membawa kabur motornya," ucap Iptu Hairil Rizal.

Rizal mengatakan, mulanya korban Ahmad Solihin hendak menjual motor miliknya dengan menawarkan di media sosial Facebook.

Lalu MAS menanggapi tawaran korban seolah yakin hendak membelinya.

Kemudian terjadi perbincangan antara korban dan pelaku seputar motor tersebut.

"Pelaku seolah meyakinkan korban untuk berniat membeli motor miliknya," ujar Rizal.

Bahkan, pelaku sendiri yang menyaratkan untuk bertransaksi langsung dengan korban atau COD.

Lantas terjadilah kesepakatan antara korban dan pelaku untuk bertransaksi di Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Lampung.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor Asal Lampung Tengah Hilang Sudah 10 Hari

Saat keduanya bertemu, pelaku berpura-pura mengecek sepeda motor, melihat kelengkapan, dan bertingkah seolah pembeli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved