Berita Lampung

Modus Ajak Korban COD, Pria Asal Sumsel Larikan Motor Milik Warga Lampung Tengah

Modus hendak beli motor COD, pria asal Sumatera Selatan bawa kabur motor milik warga Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Rumbia
Barang bukti motor Honda BeAT yang dibawa kabur oleh pelaku penipuan yang diamankan di Polsek Rumbia, Lampung Tengah. 

Hingga saat pelaku berdalih ingin mencoba motornya di jalan raya.

Dan tanpa curiga, korban mengijinkan MAS mengendarai motornya sendiri di jalan raya.

“Akhirnya Ahmad Solihin sadar motornya dibawa kabur, saat MAS tak kunjung kembali berikut dengan motornya,” jelasnya.

Korban yang mulai panik lalu mencoba menghubungi pelaku, namun kandas saat nomornya tidak aktif lagi.

Akhirnya, Ahmad Solihin yakin motornya dibawa kabur, dan mengalami kerugian senilai Rp 18 juta.

Polisi yang telah menerima laporan korban lalu mencari informasi keberadaan pelaku dan mengidentifikasi motor yang dibawa kabur untuk mencari jejak.

Terakhir, didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Terusan Babakan Jeruk IV, No. 47 Suka Galih, Kecamatan Suka Jadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Alhasil, Tekab 308 Polsek Rumbia dengan di back up oleh personil Polsek Sukajadi, Polrestabes Bandung, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang pelaku berhasil kami amankan di wilayah tersebut.

“Motor korban diduga akan dijual lagi oleh pelaku dengan diubah dan diberi skotlet warna hitam," katanya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved