Berita Lampung

100 Penyandang Disabilitas di Pringsewu Lampung Dapat Bantuan

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial bagi para penyandang disabilitas dari Dinas Sosial dan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampun

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Pemkab Pringsewu
Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Provinsi Lampung ditutup oleh Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Kamis (25/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyalurkan bantuan kepada warga disabilitas.

Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Provinsi Lampung ditutup oleh Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah didampingi Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan UPSK tersebut dilakukan di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial bagi para penyandang disabilitas dari Dinas Sosial dan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung.

Adi mengatakan, pada tahun 2023 Kabupaten Pringsewu mendapat alokasi peserta UPSK sebanyak 100 penyandang disabilitas.

Baca juga: Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Kendaraan kepada Penderita Disabilitas Lampung Selatan

“Sebanyak 100 penyandang disabilitas tersebut tersebar di empat kecamatan,” ujar Adi.

Dijelaskan oleh Adi, kegiatan UPSK merupakan salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi untuk memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang disabilitas atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.

Kegiatan tersebut juga sangat penting dilaksanakan dalam rangka memahami kondisi dan data penyandang disabilitas secara akurat.

“Sehingga diharapkan akan mampu meningkatkan dan memperluas jangkauan kesejahteraan sosial bagi PPKS secara lebih adil dan merata,” katanya.

Dirinya berpesan agar stakeholder dapat terus berperan aktif dalam kegiatan di tahun-tahun selanjutnya.

Stakeholder terkait terdiri dari mulai dari unsur masyarakat, pekon dan kecamatan.

Sehingga akan semakin banyak lagi para penyandang disabilitas yang mendapatkan haknya, serta memiliki harapan hidup yang lebih baik lagi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan UPSK ini, lanjutnya, akan turut mendorong upaya pemulihan keberfungsian sosial khususnya bagi penyandang disabilitas.

Agar mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, serta melaksanakan tugas dan peranan sosial.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved