Berita Lampung

Bantah Isu Mundur, Kadis BMBK Lampung Tanggapi Dugaan Alamat Kantor Fiktif Pemenang Tender Proyek

Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Lampung Febrizal Levi Sukmana angkat bicara terkait dugaan kantor fiktif pemenang tender proyek.

|
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Kadis BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana. Bantah isu mundur, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Lampung beri tanggapan tentang dugaan alamat fikti perusahaan pemenang tender proyek. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi ( BMBK ) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kantor fiktif pemenang tender proyek.

Febrizal mengatakan jika wewenang proses tender berada pada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung.

"Proses tender wewenang Pokja pada Biro  PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," ujar Febrizal Levi, Jumat (26/5/2023).

Terkait hal tersebut, Febrizal Levi  menyebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riyadi telah melakukan klarifikasi.

Klarifikasi dilakukan kepada awak media baru-baru ini.

Dia juga menjelaskan klarifikasi tersebut sudah dilakukan antara Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan awak media yang difasilitasi oleh BMBK.

Baca juga: Bantah Kadis BMBK Mundur, Plh Kapala Diskominfotik Lampung: Beliau Masih Bertugas Seperti Biasa

"Hasilnya telah dijelaskan oleh perusahaan rekanan secara keseluruhan. Mengklarifikasi berita di media," kata dia.

Sementara itu, akibat mencuatnya kabar kantor fiktif tersebut Febrizal Levi diisukan mundur dari jabatannya.

Febrizal Levi secara terang-terangan membantah kabar tersebut.

Menurut dia kabar mundurnya ia dari jabatan Kepala Dinas BMBK Lampung hanyalah isu belaka.

Sebab, sampai saat ini ia masih aktif melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung.

"Hanya isu," tandasnya.

Pemprov Lampung Bantah Kadis BMBK Mundur

Sebelumnya, bantahan juga disampaikan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung.

Bantahan disampaikan oleh Kepala Diskominfotik Lampung Achmad Saefulloh saat dikonfirmasi Tribun Lampung di Bandar Lampung, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Baca juga: Kadis Bina Marga Lampung Dikabarkan Mundur, Begini Kata Kadiskominfotik

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved