Berita Lampung

Bantah Isu Mundur, Kadis BMBK Lampung Tanggapi Dugaan Alamat Kantor Fiktif Pemenang Tender Proyek

Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Lampung Febrizal Levi Sukmana angkat bicara terkait dugaan kantor fiktif pemenang tender proyek.

|
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Kadis BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana. Bantah isu mundur, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Lampung beri tanggapan tentang dugaan alamat fikti perusahaan pemenang tender proyek. 

"Tidak benar itu (informasi mundurnya Kepala Dinas BMBK Lampung)," ujar Achmad.

Kabar mundurnya Febrizal Levi Sukmana merebak pasca viralnya kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung.

Lalu, muncul juga adanya dugaan permainan tender perbaikan jalan di Lampung.

Ini dikarenakan alamat pemenang yang tidak sesuai dengan yang dilampirkan dalam lamam LSPE Provinsi Lampung.

Achmad Saefulloh menjelaskan jika dirinya sempat mendapat kabar tersebut.

Ia pun mengkonfirmasi hal itu ke pihak yang bersangkutan langsung.

Achmad Saefulloh mendapat jawaban dari Febrizal Levi Sukmana, kalau tugas kepala dinas BMBK masih dikerjakan masih oleh orang yang sama.

"Barusan saya langsung konfirmasi kepada Pak Levi-nya."

"Pak Levi masih bertugas dan masih tetap Kadis sampai saat ini," jelas Achmad Saefulloh.

Menjawab prihal kabar pengunduran diri, Achmad Saefulloh meyakinkan kalau tidak pernah ada pengunduran diri yang secara tertulis yang diajukan oleh Febrizal Levi Sukmana.

"Pak Levi tidak pernah mengeluarkan (pengunduran diri) baik ucapan maupun berbentuk surat apapun," tegas Achmad Saefulloh.

Diketahui, setelah viralnya di media sosial kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung , muncul keganjalan dalam proses tender perbaikan jalan provinsi Lampung.

Hal itu berkenaan dengan alamat kantor pemenang tender yang tidak sesuai antara yang asli dan tertera dalam LPSE Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Tribun Lampung melaporkan ada rumah warga di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, yang entah dari mana dijadikan kantor CV Gunung Emas Rajabasa.

CV Gunung Emas Rajabasa merupakan pemenang tender perbaikan jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun 2023, dengan nilai negosiasi akhir sebesar Rp 4.899.424.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved